Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo 
  
TRIBUJOGJA.COM, KLATEN – Permasalahan air lindi yang selama ini dikeluhkan warga sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten, mulai terurai. 

Pemkab Klaten kini mengklaim air limbah dari timbunan sampah tersebut telah memenuhi baku mutu lingkungan setelah diproses menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) baru.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo meninjau langsung proses pengolahan lindi di TPA Troketon, Selasa (19/5/2026). 

Bupati cek progres

Di lokasi, sejumlah kolam pengolahan tampak dipisahkan berdasarkan tahapan proses, sementara mesin aerator terus berputar mengaduk air limbah berwarna gelap.

"Hari ini kami ke TPA Troketon kembali ngecek progres yang dulu pernah kita mulai yakni pemrosesan lidi. Lidi itu adalah air hujan yang turun bercampur ke sampah kemudian mengalir. Kalau dulu warnanya pekat (hitam) baunya luar biasa," katanya.

Menurut Hamenang, kondisi air lindi kini jauh berubah dibanding sebelumnya. Air hasil pengolahan bahkan telah lolos uji laboratorium.

"Tadi sudah kita lihat airnya sudah bersih. Tidak hanya secara fisik tapi sudah dicek (laboratorium) dan baku mutu limbahnya masuk," ujarnya.

Ia mengatakan hasil olahan lindi nantinya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, mulai dari irigasi hingga perikanan.

"Sehingga ke depan bisa untuk kolam ikan, kemudian bisa untuk irigasi, bisa untuk tanaman," paparnya.

Di area pengolahan, terlihat pula deretan tangki biru berukuran besar yang terhubung dengan jaringan pipa menuju kolam IPAL. Proses pengolahan dilakukan menggunakan kombinasi teknologi biologi dan kimia-fisika.

Sudah agak bening

Direktur PT Amaka selaku vendor pengolahan Gufran, menjelaskan seluruh air lindi mentah terlebih dahulu ditampung di kolam sebelum diberi perlakuan biologis.

"Semua kita kasih obat biologi, itu nanti proses aerasi selama 21 hari," katanya.

Setelah proses aerasi, air lindi kemudian diendapkan selama 10 hari untuk menurunkan kadar pencemar sebelum masuk ke tangki IPAL.

"Jadi intinya sudah BOD menurun jauh menurun, semua sudah agak bening encer kemudian kita proses masuk ke pengelolaan IPAL di tangki IPAL," ujarnya.

"Keluar hasilnya bening, keluar langsung ke kolam (hasil) sudah bersih," paparnya.

Gufran menyebut kapasitas pengolahan IPAL mencapai 65 hingga 75 meter kubik per jam. Ia juga memastikan rembesan air lindi yang sebelumnya dikeluhkan warga kini sudah tertangani.

"Sudah," katanya singkat.

Pengolahan dan upaya pengurangan sampah

Meski pengolahan lindi mulai terselesaikan, Pemkab Klaten masih menyiapkan tahap lanjutan berupa pengolahan sampah di TPA Troketon. Pemkab saat ini menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mematangkan sistem pengolahan.

"Lindi Insyaallah clear, tinggal kemudian prosesing sampah. (Kerja sama) dengan UGM berproses. Insyaallah minggu depan ini clear, tinggal nanti kemudian lelang," kata Hamenang.

Ia mengakui proses penanganan sampah berjalan lebih lambat dari target awal. Namun, hal itu dilakukan agar sistem yang dibangun benar-benar berjalan optimal.

"Jangan sampai terjadi seperti di TPA Kabupaten/Kota yang lain, buru-buru akhirnya enggak jalan," ujarnya.

Hamenang berharap timbunan sampah di TPA Troketon nantinya bisa berkurang secara bertahap.

"Kami ingin sekali bikin program bisa jalan dan nanti benar-benar sampah di Troketon ini lambat laun akan habis," katanya.

Ia juga meminta masyarakat mulai mengurangi sampah organik yang dibuang ke TPA dengan mengolahnya secara mandiri di rumah.

"Caranya bagaimana? Ya caranya jangan membuang sampah organik ke TPA Troketon. Sampah organik bisa diselesaikan di rumah masing-masing apakah dengan membuat lubang biopori atau yang lainnya," pungkasnya. (*) 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.