TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kaburnya calon pengantin perempuan di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhirnya menemukan titik terang.
Kepolisian setempat memfasilitasi mediasi antara keluarga yang terlibat setelah insiden tersebut sempat menghebohkan warga dan viral di media sosial.
Peristiwa ini bermula ketika NAS (19) meninggalkan rumah hanya enam jam sebelum akad nikah dengan MM (32) pada Kamis (21/5/2026).
Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Pati Viral Kabur Bersama Pacar Baru Jelang Akad, Keluarga Minta Ganti Rugi
NAS kemudian ditemukan bersama kekasihnya, DF (18) di sebuah hotel di Kabupaten Jepara pada Sabtu (23/5/2026).
Polisi menjemput keduanya dan mempertemukan keluarga untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kasus calon pengantin wanita kabur ini pun berujung pada kesepakatan ganti rugi bernilai puluhan juta rupiah.
Dalam proses mediasi yang difasilitasi polisi, pria berinisial DF (18) sepakat mencicil ganti rugi setelah membawa kabur perempuan berinisial NAS (19) beberapa jam sebelum akad nikah digelar.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, mediasi dilakukan setelah NAS dan DF ditemukan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Jepara pada Sabtu (23/5/2026).
Setelah diamankan, kedua belah pihak keluarga dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Dalam mediasi pertama, keluarga calon mempelai pria berinisial MM (32) meminta ganti rugi kepada pihak keluarga NAS.
Baca juga: 10 Fakta Viral Calon Pengantin Wanita di Pati Hilang Jelang Akad, Mahar Honda PCX Batal Diberikan
Permintaan tersebut diajukan karena seluruh persiapan pernikahan disebut sudah dilakukan sebelum NAS kabur dari rumah.
"Di dalam kesepakatan tersebut, Muhammad Mussalim dan keluarganya minta ganti rugi Rp30 juta kepada pihak keluarga Nayla dan akan dibayar pada 15 Juni 2026," jelas Mujahid, dikutip dari Tribun Jateng, Minggu (24/5/2026).
Sebelumnya, NAS dijadwalkan menikah dengan MM pada Kamis (21/5/2026).
Namun sekitar enam jam sebelum akad nikah berlangsung, NAS justru pergi meninggalkan rumah melalui pintu belakang.
Peristiwa itu sempat menggegerkan warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, dan viral di media sosial.
Tak hanya keluarga MM, pihak keluarga NAS juga meminta ganti rugi kepada DF yang diduga membawa kabur calon pengantin perempuan tersebut.
Keluarga NAS meminta ganti rugi Rp 70 juta kepada DF untuk mengganti biaya persiapan pernikahan yang telah dikeluarkan.
Dalam hasil mediasi, pembayaran ganti rugi itu disepakati dilakukan secara bertahap.
Mujahid mengatakan, pihak DF sepakat mencicil pembayaran sebesar Rp 4 juta per bulan.
Selain itu, DF juga disebut siap membantu keluarga NAS memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi kepada MM.
Baca juga: Viral, Calon Pengantin Perempuan di Pati Hilang Sebelum Akad, Polisi Ungkap Kronologinya
Sebelum mediasi berlangsung, polisi lebih dulu melakukan pencarian terhadap NAS setelah menerima laporan dari pihak keluarga pada hari akad nikah.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, polisi bergerak bersama tim Resmob Polresta Pati dan Polres Jepara.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara," kata Dika, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).
Dari hasil penyelidikan, NAS dan DF akhirnya ditemukan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Jepara dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Setelah proses mediasi berlangsung, pihak keluarga DF menyatakan siap bertanggung jawab dan akan menikahkan DF dengan NAS dalam waktu dekat.
Tak hanya urusan ganti rugi materi, mediasi kedua ini juga menghasilkan komitmen serius terkait hubungan Davin dan Nayla ke depan.
Pihak keluarga pria yang membawa kabur tersebut menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab dengan menikahkan Davin dan Nayla.
"Davin menyatakan sanggup menikahi Nayla dalam waktu secepatnya," tandas AKP Mujahid.
Untuk diketahui, berdasarkan penuturan tetangga NAS yang enggan disebutkan namanya, sedianya NAS menikah dengan MM.
Keduanya sama-sama warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu.
Pernikahan itu bukan hasil perjodohan.
NAS menyatakan bersedia untuk dinikahi MM, bahkan beberapa bulan lalu mereka sudah bertunangan.
Namun diduga di tengah proses menjelang pernikahan tersebut, Nayla mulai menjalin hubungan dengan DF, warga Dukuh Sambikerep, Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.
Sebelum akad nikah, pihak keluarga mempelai pria sempat menanyakan pada NAS apakah hatinya mantap melanjutkan pernikahan dengan MM.
NAS pun mengiyakan, hingga persiapan akad nikah matang dilakukan.
Namun, Kamis (21/5/2026) dini hari hanya sekira enam jam sebelum akad nikah, MM malah kabur bersama DF. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.