TRIBUNTRENDS.COM - Video penertiban pedagang kaki lima saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman–Thamrin pada Minggu (24/5/2026) mendadak viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari warganet.

Sorotan publik muncul setelah petugas menertibkan seorang pedagang es krim yang nekat berjualan di area CFD.

Menanggapi ramainya perbincangan tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa kawasan CFD sejak awal memang ditetapkan bebas dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Ia mengatakan aturan itu bukan kebijakan baru, melainkan sudah lama diterapkan setiap kegiatan CFD berlangsung.

“Yang pasti CFD dari dulu tidak pernah boleh ada pedagang kaki lima, steril. Kebetulan dia agak nekat aja pedagang ini,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Menurut Satriadi, sebagian besar pedagang sebenarnya sudah memahami aturan yang berlaku di kawasan tersebut.

Baca juga: Terlalu Keras, Cara Satpol PP Tertibkan Pedagang Es di CFD Bundaran HI, Kasatpol: Kami Evaluasi

Karena itu, penertiban dilakukan untuk menjaga fungsi utama CFD sebagai ruang publik bagi masyarakat berolahraga dan beraktivitas tanpa gangguan lalu lintas maupun lapak dagangan.

Meski demikian, masih ada beberapa pedagang yang tetap mencoba berjualan di lokasi CFD.

Salah satunya adalah pedagang es krim yang videonya ramai beredar di media sosial pada akhir pekan kemarin.

Peristiwa tersebut pun kembali memunculkan perdebatan publik mengenai penataan pedagang di ruang terbuka ibu kota.

Penertiban Dilakukan Secara Humanis

Dalam video yang beredar, ketegangan sempat terjadi saat ada warga yang coba membela pedagang tersebut.

Adu argumen pun sempat terjadi antara petugas dengan warga tersebut.

Terkait hal ini, Satriadi bilang, hal itu terjadi karena tidak semua warga memahami aturan CFD.

“Kita coba humanis dan profesionalis, kan Satpol PP lebih ke humanis. Saat di video anglenya ada warga yang ngebela, nah sebenarnya kita jelasin ke warga, semua pedagang rata-rata di situ udah paham pada saat CFD tidak boleh,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga yang membela pedagang diduga bukan warga yang rutin mengikuti CFD di Jakarta.

“Cuman mungkin warga yang baju merah itu gak tahu, itu sebenarnya udah lama aturan CFD. Humanis kok dan pedagang gak keberatan, cuman ada ketegangan warga yang belum tahu, warga luar Jakarta yang gak pernah CFD ya gak ngerti juga,” tuturnya.

Baca juga: 5 Pria Ditangkap Satpol PP, Jual Ikan Sapu-sapu untuk Bahan Siomay di Jakarta Pusat

VIRAL TERTIBKAN PEDAGANG - Tangkap layar video viral yang memperlihatkan petugas Satpol PP saat menertibkan pedagang es krim yang berjualan di area CFD, Minggu (24/5/2026) pagi. (Instagram/@undercover.id)

Dagangan Tidak Disita, Hanya Diminta Minggir

Satpol PP juga membantah adanya penyitaan barang dagangan dalam penertiban tersebut.

“Oh gak, kita minta minggir keluar dari jalur CFD,” kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini. 

Ia menegaskan, pedagang tetap diperbolehkan berjualan, asalkan tidak berada di area terlarang seperti jalur utama CFD maupun trotoar.

“Prinsipnya kita gak larang mereka pedagang, tapi harus ke tempatnya, jangan trotoar, dan ada hak pengguna jalan yang terganggu, dan zona pada saat di Sudirman-Thamrin yang jadi kawasan unggulan,” katanya.

CFD Prioritaskan Hak Pejalan Kaki

Satriadi menekankan, saat CFD berlangsung, seluruh area harus diprioritaskan untuk aktivitas masyarakat, bukan untuk kegiatan berdagang.

“Apalagi saat CFD, jangan kan pedagang keliling, yang masyarakat jual di pinggir aja gak boleh, apalagi kopi keliling yang berada di situ,” ucapnya.

Ia pun memastikan jajaran Satpol PP akan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penertiban.

“Anggota tetap semangat, gak apa-apa yang penting humanis,” tuturnya.

(TribunTrends/TribunJakarta)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.