TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Satlantas Polresta Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lingkar Barat III dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kota Jambi.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara.
“Untuk sementara masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Untuk pengendara mobil tangki saat ini masih diamankan di Satlantas Polresta Jambi dan kendaraannya juga masih di gudang BB Polresta Jambi,” ujar AKP Rio Siregar Kasat Lantas Polresta Jambi, Selasa (26/5/2026).
Polisi menyebut proses penyidikan masih terus berjalan sambil melengkapi administrasi dan berkas perkara kecelakaan tersebut.
“Untuk hak korban sudah diterima semua oleh ahli waris, hak korban dalam artian santunan JR biaya pemakaman,” kata Rio
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lingkar Barat III dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 08.20 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor KYMCO Cevira BH 2957 AQ dengan mobil truk Hino BG 8501 JM.
Akibat kecelakaan itu, seorang penumpang sepeda motor bernama Tri Renni Aprianti (48), warga Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,650 Juta per Mayam, 26/5/2026 Emas Antam Turun Tipis Rp2.798.000
Baca juga: Daftar 5 Pejabat Tanjabbar Jambi yang Dilantik Wabup Katamso
Korban diketahui merupakan tenaga honorer dan perawat di Rumah Sakit Tk III dr Bratanata Jambi.
Sementara pengendara ojek bernama Abu Hanifah (63), warga Pulau Pandan, mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar mengatakan kecelakaan bermula saat truk Hino BG 8501 JM dan sepeda motor KYMCO Cevira datang dari arah yang sama, yakni dari Simpang Rimbo menuju Kampung Rajo.
“Kedua kendaraan berada di lajur sebelah kiri, posisi sepeda motor berada di depan truk,” ujarnya.
Sesampainya di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, sopir truk bernama Oyon Saputra (46), warga Kabupaten Batang Hari, diduga hendak mendahului sepeda motor tersebut.
Namun saat proses mendahului, truk bertabrakan dengan sepeda motor hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Akibat kejadian tersebut pengendara motor mengalami luka-luka dan penumpang motor meninggal dunia,” kata AKP Rio Siregar.
Usai kejadian, sopir truk sempat melarikan diri ke arah terminal. Namun ia berhasil dikejar dan diamankan anggota Satlantas Polresta Jambi bersama personel Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan serta warga sekitar.
“Saat ini sopir dan kendaraan sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi,” tambahnya.
Baca juga: Info Pemadaman Listrik di Jambi Bengkulu Sumsel Selasa 26/5/2026 dan Wilayah Terdampak
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kondisi jalan di lokasi berupa jalan lurus beraspal dengan marka jalan yang jelas. Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dan lokasi berada dekat kawasan pertokoan.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor maupun truk dalam kondisi layak jalan. Namun pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C, sedangkan sopir truk memiliki SIM B II Umum.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Polisi mencatat satu korban meninggal dunia dan satu korban luka ringan. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Satu dari 2 Pekerja yang Tenggelam di Tanjabbar Jambi Ditemukan Meninggal
Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,650 Juta per Mayam, 26/5/2026 Emas Antam Turun Tipis Rp2.798.000
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.