TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses penggeledahan dan penyitaan yang tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, akhirnya selesai.
Penggeledahan berlangsung selama 15 jam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang diusut berhasil diamankan dan langsung diangkut ke dalam kendaraan operasional.
Suasana di area lobi luar pintu masuk Kantor BGN tampak menunjukkan aktivitas yang padat.
Sejumlah pria yang diyakini merupakan tim penyidik berpakaian sipil beberapa di antaranya membawa ransel terlihat berkumpul di belakang sebuah mobil SUV berwarna gelap.
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Kenakan Rompi Tahanan Kejagung, Tangannya Terborgol
Bagasi mobil tersebut dalam kondisi terbuka lebar untuk menampung barang-barang sitaan. Proses pemuatan barang bukti ini mendapat pengawalan keamanan.
Terlihat personel berseragam loreng bersiaga memantau jalannya pemindahan barang dan pintu utama gedung yang memiliki fasad kaca dengan ornamen putih.
Di dalam area lobi kaca, beberapa orang tampak berdiri mengamati, dan salah satunya terlihat sedang merekam momen tersebut menggunakan kamera telepon seluler.
Dalam kegiatan penyitaan ini, penyidik Kejagung terpantau membawa keluar sejumlah dokumen dari dalam gedung Kantor BGN.
Berdasarkan pantauan, barang-barang yang dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
Baca juga: Wajah Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Lesu Digiring Masuk Mobil Tahanan Kejaksaan Agung
Di antaranya satu boks kontainer atau kotak penyimpanan plastik yang difungsikan untuk membawa tumpukan dokumen.
Tak hanya itu, sejumlah berkas dan kertas laporan yang telah diikat atau disatukan menjadi bundel tebal.
Di sana, terlihat sebuah kotak kardus berwarna coklat yang turut diamankan oleh tim penyidik bersama tumpukan berkas lainnya.
Setelah seluruh barang bukti berupa boks dan bundel dokumen tersebut dimasukkan ke dalam bagasi.
Tim penyidik segera menutup pintu mobil dan meninggalkan lokasi untuk membawa temuan tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Dari pantauan wartawan Tribunnews.com, terlihat Dadan keluar dengan didampingi sejumlah penyidik Kejagung.
Ia terlihat sudah mengenakan rompi tahanan berwarna pink keluar dari gedung.
Terlihat, kedua tangannya pun diborgol saat digiring penyidik.
Wajahnya pun tak terlihat ceria, ia nampak lesu sambil berjalan untuk masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Selain, itu muncul dua orang lainnya yang juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan posisi tangan diborgol.
Orang pertama setelah Dadan yakni eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan langsung buru-buru dibawa masuk ke dalam mobil.
Setelahnya disusul eks Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya.
Namun, Sonny yang sejatinya masuk ke dalam mobil yang sama sempat tertinggal karena kondisi yang tidak kondusif sehingga Sonny Sanjaya kembali dibawa masuk ke dalam gedung.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.