Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) telah memeriksa sebanyak 30 saksi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola keuangan Perumda Air Minum Tirta Cendana tahun anggaran 2022-2024.

Pemeriksaan 30 orang saksi ini meliputi pemeriksaan pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

"Sudah periksa 30 orang saksi dalam tingkah penyelidikan maupun penyidikan," ujar Kajari TTU Andri Tri Wibowo melalui Kasi Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, S.H Kamis, 11 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pengusutan kasus dugaan tipikor Perumda Air Minum Tirta Cendana ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 28 April 2026 lalu.

Baca juga: Kasi Pidsus Kejari TTU Dipindahtugaskan ke Kejari Kota Kupang

Bastanta memastikan pihaknya akan mengusut kasus tersebut dengan profesional dan jujur sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, pihak Kejari TTU melakukan penggeledahan pada Kantor Perumda Air Minum Tirta Cendana pada 7 Mei 2026 lalu.

Dalam penggeledahan itu, penyidik Kejari TTU menyita dokumen sebanyak 2 box berukuran jumbo.

Bastanta mengatakan, pihaknya telah mengantongi surat izin penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A sebelum melaksanakan penggeledahan tersebut.

Menurutnya, penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan data atau dokumen terkait objek penyidikan. Dokumen tersebut untuk melengkapi kekurangan data yang sebelumnya sudah dilakukan penyitaan.

Baca juga: Kejari TTU Fokus Pemulihan Keuangan Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Usapinonot 

Ia menuturkan, Tim Penyidik telah mengumpulkan data atau dokumen dimaksud dan selanjutnya akan dilakukan penyitaan.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan Perumda Air Minum Tirta Cendana tahun anggaran 2022-2024.

Bastanta menyebut, kendati dilaksanakan penggeledahan, proses pelayanan di kantor tersebut tetap berjalan lancar dan aman.

Kejari TTU akan terus melaksanakan pengumpulan data dan keterangan untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (bbr)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.