TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 1 Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Syafrida menjelaskan tujuan kunjungan unthk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Dalam kesempatan itu, Syafrida menegaskan pentingnya penyelenggaraan SPMB yang tidak diskriminatif, sehingga seluruh calon murid baru memiliki kesempatan dan akses yang setara untuk memperoleh layanan pendidikan.
Selain itu, Ombudsman RI juga menyoroti penggunaan aplikasi dalam proses SPMB. Menurutnya, sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Medan harus memastikan kesiapan sistem serta dukungan layanan yang memadai bagi masyarakat. "Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Medan harus memastikan kesiapan sistem serta dukungan layanan yang memadai bagi masyarakat," ujar Syafrida kepada Tribun Medan, Jumat (12/6)
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Medan menekankan kepada seluruh sekolah agar menyediakan helpdesk atau pusat layanan informasi yang mudah diakses masyarakat selama proses SPMB berlangsung.
Baca juga: HERY Susanto Resmi Dipecat dari Ketua Ombudsman RI, Langgar Kode Etik dan Perilaku
Helpdesk tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas mengenai tahapan dan persyaratan SPMB. Selain itu, layanan tersebut juga harus mampu membantu orang tua atau wali murid yang tidak memiliki perangkat gawai maupun mengalami keterbatasan dalam penggunaan teknologi informasi.
Tidak hanya itu, helpdesk juga berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, melakukan konsultasi, hingga menyampaikan pengaduan terkait proses maupun informasi penyelenggaraan SPMB.
"Ketersediaan layanan bantuan yang mudah diakses merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya hambatan akses bagi masyarakat," tegasnya.
“Melalui kegiatan pengawasan ini, Ombudsman RI berharap seluruh tahapan SPMB di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan berkeadilan, serta terhindar dari berbagai bentuk maladministrasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” lanjutnya. (dyk/Tribun-Medan.com)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.