TRIBUNJAMBI.COM – Polres Tebo berencana melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilaporkan marak beroperasi di aliran sungai Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kasat Reskrim Polres Tebo, Rimhot Nainggolan, mengatakan pihak kepolisian bersama instansi terkait akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Kita akan turun ke lokasi bersama instansi terkait. Rencananya hari ini dilakukan penertiban," ujar Rimhot, Senin (22/6/2026).
Meski demikian, ia mengaku masih mendalami informasi mengenai sudah berapa lama aktivitas PETI berlangsung di kawasan tersebut.
"Belum kami monitor secara menyeluruh. Nanti akan kami dalami lagi," katanya.
Baca juga: Truk Pengangkut Frozen Food Terbalik di Jalan Ness Batang Hari, Penumpang Luka Ringan
Baca juga: Bansos ATENSI YAPI Juni 2026 Masih Disalurkan, Penerima Bisa Dapat Rp200 Ribu hingga Rp400 Ribu
WALHI Temukan Ratusan Rakit PETI
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jambi mengungkap temuan adanya aktivitas tambang emas ilegal dalam skala besar di Desa Teluk Langkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, diperkirakan sekitar 300 rakit PETI beroperasi di sepanjang aliran sungai di wilayah tersebut.
Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut pihaknya juga menemukan adanya mobilisasi alat berat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.
"Temuan terbaru menunjukkan adanya mobilisasi alat berat secara masif yang beroperasi tanpa kendali, khususnya di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay," ujarnya.
WALHI Sebut Kondisi Sudah Darurat Ekologis
Menurut Oscar, kondisi tersebut telah memasuki tahap darurat ekologis karena aktivitas pertambangan ilegal dinilai semakin meluas dan berdampak serius terhadap lingkungan.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan analisis spasial yang dilakukan WALHI Jambi, aktivitas tersebut disebut telah menyebabkan kerusakan sekitar 12.202 hektare kawasan hutan.
Kawasan itu, kata dia, merupakan ruang hidup masyarakat sekaligus kawasan penyangga ekosistem penting di Kabupaten Tebo.
Selain kerusakan hutan, WALHI juga menyoroti dugaan pencemaran sungai yang selama ini menjadi sumber air bagi masyarakat setempat.
"PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat yang bergantung pada sungai dan kawasan hutan," katanya.
Minta Penegakan Hukum
WALHI Jambi menilai praktik pertambangan emas tanpa izin di Teluk Langkap bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan kejahatan lingkungan yang harus ditangani secara serius.
Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Di sisi lain, Polres Tebo memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memverifikasi kondisi di lapangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.