Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Lampung resmi melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Rp7,38 M, Sekkab Lampung Tengah Tetap PD Pimpin Apel ASN
Welly terseret kasus dugaan korupsi terkait rekrutmen tenaga honorer Pemkot Metro yang tidak sesuai dengan regulasi.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman menjelaskan, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan secara intensif.
Tersangka dinilai bersikap kooperatif saat memenuhi panggilan penyidik di ruang pemeriksaan.
Saat disinggung mengenai apakah Polda Lampung akan langsung menjebloskan Sekkab Lampung Tengah tersebut ke dalam sel tahanan pasca-pemeriksaan, Kombes Pol Heri memberikan penjelasan normatif.
Ia menegaskan bahwa langkah penahanan merupakan kewenangan subjektif penyidik.
"Kami melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Mengenai apakah yang bersangkutan langsung ditahan atau tidak, itu kembali pada subjektivitas penyidik serta hasil koordinasi kami dengan pihak kejaksaan," ujar Kombes Pol Heri Rusyaman di Hotel Emersia, Rabu (15/7/2026).
Pihak kepolisian, terus Kombes Heri, juga berencana melakukan gelar perkara lanjutan guna menentukan langkah hukum berikutnya terhadap Welly.
Untuk saat ini, kata Kombes Heri, fokus utama penyidik adalah mengorek keterangan tersangka mengenai aliran dana serta nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
"Kami rampungkan dulu pemeriksaan tersangka hari ini. Selanjutnya, kami akan memperkuat dan menyinkronkan bukti-bukti, keterangan saksi lain, hingga saksi ahli sebelum dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum," imbuhnya.
Mengenai potensi adanya tersangka baru yang terseret dalam pusaran rasuah ini, Heri enggan terburu-buru berspekulasi.
Pihaknya masih menunggu arah pengembangan informasi yang didapat dari hasil pemeriksaan Welly Adiwantra.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.