TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Elsye Lengkong perwakilan masyarakat Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, Kota Bitung Provinsi Sulut dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (8/7/2026) bilang, sudah begitu lama terdampak aktivitas produksi PT Futai Sulawesi Utara (Sulut).
Menurutnya sejak 1 Oktober 2024 masyarakat merasakan dampak lingkungan limbah, polusi udara dan air atas aktivitas produksi PT Futai Sulawesi Utara (Sulut) olah limbah kertas di produksi menjadi kertas pakai lalu di ekspor ke luar negeri.
Elsye menjelaskan persoalan tersebut masih belum bisa diatasi oleh pihak PT Futai Sulut.
Baca juga: Rentetan Aksi Protes Warga Tanjung Merah Bitung Terhadap Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Futai Sulut
"Kami tidak ingin ada pencemaran udara bau menyengat, pencemaran sungai menyebabkan tidak ada lagi ikan, udang dan lainnya," kata Elsye Lengkong kepada wartawan di lobi depan kantor Wali Kota Bitung.
Hingga beberapa sumur di tepi kuala dan dekat perusahan tidak bisa dipakai, baik mandi atau cuci karena takut gatal dan bau apalagi dikonsumsi.
Mereka baru usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dan forkopimda lengkap dalam rapat koordinasi yang dilakukan Pemkot bersama Forkopimda dan Forum Lintas Sektoral hari Rabu (8/7/2026) malam.
Pihaknya komitmen perusahan ditutup, karena berbagai kesepakatan tidak dipatuhi PT Futai Sulut dan tidak bisa memberikan jaminan ketika perusahaan melakukan produksi masih ada bau atau tidak.
Dalam pertemuan dengan Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dan forkopimda lengkap dalam rapat koordinasi yang dilakukan Pemkot bersama Forkopimda dan Forum Lintas Sektoral hari Rabu (8/7/2026).
Wali Kota sudah serahkan ke pihak perusahan apakah jamin tidak akan ada bau lagi dari perusahan dan keterangan pihak perusahan akan sampaikan pimpinan yang lebih diatas.
"Sehingga dari pak Wali Kota Bitung bilang belum boleh produksi atau operasional lainnya, begitu yang kami tangkap dalam pembicaraan itu," kata dia didampingi sejumlah warga Kelurahan Tanjung Merah di depan lobi kantor Wali Kota Bitung jalan Sam Ratulangi Bitung, Rabu (8/7/2026) malam.
Jefry Palenewen warga Kelurahan Tanjung Merah lainnya pada saat itu menambahkan, jika setelah pertemuan dengan Wali Kota Bitung Rabu (8/7/2026) masih ada dijumpai masih ada operasi perusahan, masih ada bau tak sedap pihaknya akan kembali minta ketegasan dan pendapat Wali Kota.
"Bila tidak ada ketegasan kami akan bertindak lagi. Aksi seperti apa kami tak tau," jelas Jefry. (CRZ)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.