Jakarta (ANTARA) - Psikolog klinis anak dan remaja Ocha Ananda Suherik, M.Psi., Psikolog menilai komunikasi terbuka hingga literasi menjadi langkah yang bisa dilakukan dalam membangun keberanian pada anak untuk melaporkan tindak kekerasan baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital.
Menurut Ocha, membangun budaya komunikasi yang terbuka di rumah, seperti adanya hubungan yang hangat dan responsif antara anak dengan orang tua atau pengasuh menjadi salah satu faktor protektif terkuat dalam pencegahan kekerasan.
“Luangkan waktu untuk mendengarkan cerita anak setiap hari tanpa langsung menghakimi, menyalahkan, atau terburu-buru memberi solusi,” kata Ocha ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, pada Kamis.
Psikolog lulusan Universitas Indonesia itu mengatakan ketika anak terbiasa merasa didengar dalam cerita sederhana, mereka akan lebih percaya bahwa orang tua juga akan mendengarkan ketika mereka menghadapi masalah yang lebih serius.
Keberanian anak juga melapor tindakan kekerasan atau perundungan terutama di ruang digital, lanjut Ocha, perlu dibangun literasi dan pendampingan sejak awal. Dalam hal ini, pendampingan digital perlu dilakukan secara bertahap sesuai usia dan tingkat kematangan anak.
Orang tua disarankan bisa mengajak anak berdiskusi tentang konten yang mereka temui di ruang digital, sekaligus mengajarkan pentingnya menjaga privasi, data pribadi, waspada terhadap orang asing di dunia maya, serta mengenali tanda interaksi yang berpotensi membahayakan.
“Anak juga perlu memahami cara melakukan perlindungan diri di ruang digital, seperti memblokir akun, melaporkan konten, keluar dari percakapan, dan meminta bantuan orang dewasa,” tutur dia.
Ocha juga menyarankan perlunya memberikan anak edukasi mengenai berbagai bentuk kekerasan sejak dini sesuai tahap perkembangannya. Anak tidak hanya diberitahu apa yang termasuk kekerasan, namun juga perlu memahami langkah yang dapat dilakukan ketika mengalaminya.
“Anak juga perlu dibekali mengenai apa yang dapat dilakukan ketika mereka melihat temannya menjadi korban, yaitu bagaimana anak mampu menjadi upstander (yaitu berani mencari bantuan kepada orang dewasa ketika melihat kekerasan),” ujar psikolog yang tergabung dalam Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu.
Lebih lanjut, Ocha mengatakan dalam membangun keberanian anak melapor tindak kekerasan juga bisa dilakukan dengan melatih kemampuan asertif dan menjaga batasan diri (personal boundaries).
Dalam hal ini, anak perlu memahami bahwa mereka berhak mengatakan "tidak" ketika merasa tidak nyaman, meskipun yang melakukan orang yang lebih tua atau dikenal.
“Misalnya, mengenalkan kata ‘aku tidak mau’, ‘berhenti’, atau ‘aku akan memberi tahu mamaku’ dapat dilatih melalui permainan peran (role play), diskusi, maupun studi kasus yang sesuai dengan usia anak,” ujar Ocha.