TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Trenggalek kali ini terkait dengan jual beli ompreng untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Korban mengalami kerugian Rp 800 juta telah melapor ke kepolisian.
Polres Trenggalek yang menerima laporan tersebut telah memproses hukum. Saat ini sudah memeriksa 5 orang saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Didik Riyanto mengungkapkan tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan ompreng untuk MBG.
Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp 800 juta.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Didik Riyanto, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
Pihaknya bergerak maksimal untuk menuntaskan kasus yang sempat tertunda tersebut.
"Perkara ini sudah dalam tahapan penyidikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih lima orang saksi terkait perkara tersebut," terang AKP Didik Riyanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Stunting Madiun Turun Jadi 5,02 Persen, Bupati Hari Wuryanto Bidik di Bawah 2,5 Persen
AKP Didik menjelaskan, kejadian ini bermula saat terlapor menawarkan proyek tender atau pengadaan ompreng SPPG kepada korban.
Setelah menyepakati nilai transaksi dan jumlah pemesanan, korban langsung melunasi pembayaran sesuai perjanjian.
Namun, ia mengaku barang yang dipesan tak kunjung dikirim oleh terlapor.
Sebelum menempuh jalur hukum, korban sempat berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Pihak korban sudah berusaha melakukan pendekatan ataupun komunikasi dengan terlapor, namun tidak ada hasil. Karena tidak ada bentuk pertanggungjawaban, korban akhirnya melapor ke Satreskrim Polres Trenggalek," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan tertulis dalam lembar pengaduan, kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Sementara ini menurut keterangan dari korban sesuai yang dicantumkan dalam pengadaannya, kerugian kurang lebih Rp 800 juta," tuturnya.
Polisi yang pernah menjabat Kasatresnarkoba Polres Tulungagung ini menambahkan transaksi pemesanan
ompreng itu direncanakan dipasok dari wilayah Jakarta untuk pemenuhan fasilitas pengadaan di SPPG Trenggalek.
Penyidik telah mendatangi langsung pabrik pembuat ompreng di Jakarta untuk mengumpulkan bukti pendukung.
"Bahkan upaya kami kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pabrik yang membuat ompreng tersebut yang ada di Jakarta," paparnya.
Kendati peristiwa ini berlangsung beberapa bulan lalu sebelum dirinya menjabat, AKP Didik menegaskan perkara penggelapan ini tetap menjadi prioritas utama kepolisian untuk segera diselesaikan hingga tuntas ke tahap berikutnya.
"Ini menjadi prioritas kami menjadi progres kami untuk segera kami selesaikan dengan cara memprogres secara maksimal," tutupnya.
(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.