BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026-2030 belum dipastikan akan digelar ulang.
Meski dalam rapat Senat ULM kemarin telah menyepakati pemilihan ulang, keputusan tersebut masih dikonfirmasi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Sekretaris Senat ULM, Prof Atiek Winarti membenarkan adanya kesepakatan dalam rapat senat tersebut.
“Dari hasil rapat Senat disepakati seperti itu, tapi ini kami sedang memastikannya di kementerian,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Ketua Panitia Pilrek ULM, Prof Ifrani mengatakan saat ini masih berkoordinasi dengan kementerian terkait kelanjutan proses pemilihan.
Panitia juga diminta melengkapi sejumlah berkas persyaratan administrasi. Berkas tersebut akan diserahkan untuk diverifikasi oleh pihak kementerian.
“Ada beberapa berkas yang diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi, dan hari ini berkas tersebut akan kami serahkan untuk diverifikasi oleh pihak kementerian,” kata Ifrani, Selasa.
Baca juga: Warga Banjarmasin di Bantaran Sungai Rasakan Air Mulai Asin, Digunakan untuk Kegiatan Sehari-hari
Ifrani belum memastikan apakah pemilihan ulang benar-benar akan dilaksanakan, termasuk terkait jadwal 19 Agustus yang sebelumnya menjadi kesepakatan.
“Kami masih menunggu hasil verifikasi dan arahan dari kementerian. Kami tentu akan mengikuti keputusan dan arahan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai substansi persoalan yang sedang diklarifikasi dengan kementerian, termasuk berkaitan dengan isu keabsahan sejumlah anggota Senat sebagai pemilih yang sebelumnya disorot Aliansi Mahasiswa Penyelematan ULM, Ifrani belum memberikan penjelasan.
Sementara itu, Ketua Senat ULM Prof Luthfi menyerahkan komunikasi terkait Pilrek kepada Ketua Panitia.
“Mohon maaf, saya sudah menugaskan semua komunikasi keluar ke Jubir kami Prof Ifrani, Ketua Panpilrek,” ujarnya, Selasa.
Luthfi mengatakan dirinya memilih berkonsentrasi pada pekerjaan dan tugas yang perlu dilakukan.
“Saya konsentrasi ke kerja dan tugas atau perbaikan yang perlu dilakukan, agar tidak mengganggu konsentransi saya dan informasi tidak merupakan penggalan yang bisa menyesatkan pemahaman,” katanya.
Sebelumnya, proses Pilrek ULM 2026 telah menetapkan tiga calon rektor dari empat bakal calon. Tiga nama tersebut yakni Ahmad, Iwan Aflanie, dan Rusmansyah.
Proses tersebut kemudian mendapat sorotan dari kelompok mahasiswa yang mengadukan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel pada 9 Agustus 2026. Aduan antara lain menyoroti komposisi Senat dan hak suara dalam Pilrek.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman mengaku belum menerima laporan resmi yang dimaksud tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.