TRIBUNBATAM.id - Teka-teki penemuan jasad membusuk di perkebunan kelapa sawit Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Yuni (51), seorang tukang pijat yang tewas akibat dianiaya demi menguasai harta bendanya.
Tim kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial EW (64), seorang pedagang ikan warga Parit Lalang, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (30/8/2026) dini hari.
Kejadian berawal saat EW menghubungi korban pada Kamis (19/8/2026) untuk meminta jasa pijat, namun korban berhalangan.
Pelaku kemudian kembali menghubungi dan menjemput Yuni pada Jumat (20/8/2026) di daerah Jalan Selan Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.
Pelaku membawa korban menuju kawasan Desa Kace dan mengelabuinya dengan iming-iming uang tunai sebesar Rp12 juta.
"Hari Kamis Magrib, tapi dia tidak sempat dan besok (Jumat) saja jam 09.00 WIB. Dimana berurut tanya korban, di rumah ku saya sebut seperti itu. Padahal, itu bukan rumah saya (dekat TKP)," ungkap EW.
Pelaku mengakui niat utamanya adalah menguasai perhiasan emas yang dikenakan korban.
"Di gapura Aspol, dari mulai situlah saya menggonceng dia (korban). Mau ambil emas korban, belum lama kenal dia dan baru berurut dua kali di rumah dia (korban)," beber pelaku.
Pengakuan Pelaku Saat Aniaya Korban hingga Tewas
Sesampainya di lokasi kejadian, EW menyuruh korban melihat ke arah semak-semak dengan dalih mengambil uang yang dijanjikan.
Saat korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksi penganiayaan menggunakan sebatang kayu.
"Ketika korban melihat ke arah yang saya bilang tempat saya menaruh uang, saya pukul korban sebanyak tiga kali. Dua kali di belakang (leher) dia terjatuh, satu kali bagian rusuk," ujar EW.
Meski sempat berteriak meminta pertolongan, kondisi lokasi yang sepi membuat aksi keji pelaku tak diketahui warga.
Pelaku terus memukul korban hingga tak berdaya sebelum membawa lari harta bendanya.
"J (dia) korban teriak, belum tumbang dan minta tolong. Saya pentong (pukul) sekali lagi dia tumbang, dia masih menjerit tolong-tolong dan saya takut orang tahu. Saya pentong (pukul) lagi rusuknya, saat itu saya ambil gelang, tas tadi yang isinya cincin dan duit (uang)," akunya.
Setelah korban tergeletak, EW melarikan diri dan menjual perhiasan emas milik korban di beberapa toko emas di Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Tukang Pijat di Kebun Sawit Bangka, Korban Ditemukan Membusuk
Awal Penemuan Jasad dan Keterangan Polisi
Jasad Yuni pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi membusuk pada Kamis (27/8/2026) siang, atau sekitar satu minggu setelah kejadian.
Kapolsek Mendo Barat, Iptu Wendy, menjelaskan bahwa proses identifikasi awal sempat mengalami kendala akibat kondisi fisik jasad.
"Dugaan sementara jasad berjenis kelamin perempuan, namun karena kondisinya sudah membusuk dan menghitam. Kami belum bisa memastikan secara pasti, apakah pembengkakan pada bagian dada karena anatomi tubuh perempuan atau efek pembusukan," jelas Iptu Wendy.
Duka Suami Korban: Tidak Ada Firasat Sebelum Kejadian
Kepergian Yuni menyisakan duka mendalam bagi suaminya, Agustinus alias Ayak (72).
Ia tak menyangka pesan terakhir sang istri pagi itu menjadi komunikasi terakhir mereka.
"Pagi itu, dia (istri) masih minta beliin minyak goreng sama tepung. Biasalah, dia kalau tidak ada kerjaan buat makanan untuk dimakan," kata Agustinus.
Agustinus sempat mencari keberadaan istrinya ke beberapa tempat sebelum akhirnya mendapat kabar penemuan jenazah tanpa identitas.
"Iya tidak menyangka, barang pesanan dia sudah saya beli. Tapi ketika saya pulang dia tidak ada, karena dia sering pergi dan tidak pulang ke rumah rasa kekhawatiran itu tidak saya rasakan," tuturnya.
"Ada cari dan tanya ke warga sekitar, ada yang bilang ada melihat istri saya. Tapi saya terus cari-cari tidak ketemu, dapat kabar ada penemuan mayat tanpa identitas makanya saya kesini (RS)," lanjutnya.
Saat mendatangi RS Bhayangkara Polda Babel, kondisi jenazah sudah sulit dikenali.
"Tidak ingat lagi pak, itu saya tidak keciri lagi karena wajahnya sudah rusak dan susah untuk kenali," ucap Agustinus pasrah.
Barang Bukti yang Diamankan
Saat arrestasi, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:
Saat ini pelaku EW mendekam di Mapolsek Mendo Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangka.
(TribunBatam.id)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.