TRIBUNNEWS.COM - Perjuangan presenter Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak masih berlanjut.
Meski sempat menyatakan tidak keberatan jika anak-anaknya tetap tinggal bersama Sarwendah, Ruben kini memilih meneruskan gugatan hak asuh yang tengah berjalan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan hal tersebut saat menjelaskan proses mediasi yang telah dijalani kedua pihak sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Minola, Ruben sebenarnya tidak mempermasalahkan apabila pengasuhan anak tetap berada bersama Sarwendah sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Akta 39.
"Dalam hal mediasi kemarin itu ya yang menjadi salah satu bagian yang dibicarakan, Ruben sudah bilang ke mediatornya saya tidak keberatan kok andaikan sampai hari ini anak-anak masih ada bersama dengan S, seperti apa yang diatur dalam Akta 39, enggak apa-apa," beber Minola kepada awak media, Senin (7/9/2026).
Diungkap Minola, Ruben bahkan terbuka untuk berdamai tanpa harus mempermasalahkan keberadaan anak-anak bersama Sarwendah.
Namun, ia meminta sejumlah haknya sebagai ayah tetap dihormati.
"Kita damai di sini enggak apa-apa, tetap anak-anak sama kamu. Tapi yang saya minta adalah hormati hak saya untuk bertemu dan berkumpul bersama dengan anak-anak sesuai Akta 39 juga," kata Minola menyampaikan sikap Ruben.
Selain persoalan hak bertemu, Ruben juga disebut ingin dilibatkan dalam berbagai hal yang berkaitan dengan anak-anaknya.
Ia berharap keputusan mengenai anak tidak hanya ditentukan oleh salah satu pihak.
"Libatkan saya dalam hal yang berkaitan dengan anak-anak. Jangan libatkan anak-anak untuk melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dia terlibat di dalamnya, seperti jualan live TikTok dan sebagainya," lanjut pengacara presenter berusia 43 tahun itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Ruben Onsu Bantah Ada Upaya Merendahkan Perjuangan Seorang Ibu: Penggiringan Opini
Ruben pun sebenarnya tidak keberatan untuk menghentikan proses persidangan, apabila permintaan tersebut dapat diterima dan disanggupi oleh mantan personil Cherrybelle itu.
"Jadi saya kalau misalnya itu diterima oleh pihak S, dia menyanggupinya, Ruben mengatakan, enggak perlu sidang ini diteruskan," papar Minola.
Kendati demikian, kesepakatan tersebut belum tercapai karena masih terdapat persoalan lain yang diminta pihak Sarwendah, salah satunya terkait mekanisme pemeriksaan kesehatan.
"Tapi yang sana tetap enggak mau. Karena harus tetap ada mekanisme cek kesehatan," jelas Minola.
Tudingan eksploitasi anak juga dimunculkan oleh pihak Ruben Onsu kepada Sarwendah dalam konflik mereka terkait hak asuh anak.
Ruben menyayangkan aksi Sarwendah melibatkan anak-anak mereka dalam live berjualan di media sosial.
Keberatan inilah yang akhirnya memicu Ruben menggugat hak asuh anak kepada Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi tudingan eksploitasi anak yang terus diulang-ulang oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, pihak Sarwendah buka suara.
Chris Sam Siwu, pengacara Sarwendah menyebut tudingan itu hanya asal bicara semata tanpa memiliki bukti.
"Eksploitasi anak ini kan pertama harus disampaikan dulu, harus ditetapkan dulu bahwa memang terjadi. Tapi kalau orang bicara itu eksplotasi anak, ya siapa yang bisa mencegah? Orang asal ngomong gitu," ungkapnya, kepada awak media, Minggu (6/9/2026).
"Harus dibuktikan baik dalam bentuk laporan ya, itu harus clear dulu. Harus diperiksa dulu," tegasnya.
Baca juga: Soal Desakan Transparansi Nafkah dari Pihak Ruben Onsu, Sarwendah Enggan Tunjukkan di Depan Kamera
Pihaknya tak segan menuding Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terpengaruh opini pihak Ruben.
"Jadi kadang-kadang KPAI juga suka terbawa ya,"
"Dia baru mendengar dari satu sisi, langsung dibawa seakan-akan terjadi eksploitasi. Padahal kami juga di dalam, di KPAI juga sebagai pelapor, tetapi KPAI tidak menyampaikan itu," kata Chris.
(Tribunnews.com/Ifan/Salma)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.