TRIBUNMANADO.CO.ID - Ingat kasus dua teller wanita FG dan DM yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kas dan Cassette ATM Bank Sulutgo cabang Tahuna?
Penangkapan keduanya oleh Polda Sulut sempat viral beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut kini disidangkan di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut, Rabu (9/9/2026).
Sidang berlangsung di ruang Purwoto Gandasubrata.
PN Manado berjarak sekira 2 kilometer dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Agenda sidang adalah mendengar saksi yang dihadirkan jaksa.
Para saksi adalah mantan kepala cabang Bank Sulutgo cabang Tahuna, pengawas serta kalangan
internal bank tersebut.
Kedua terdakwa hadir. Keduanya terlihat sehat, jauh keadaannya dengan saat ditahan di Polda Sulut.
Seorang di antaranya mengenakan pakaian berwarna merah muda. Satunya lagi hitam bergaris garis.
Sidang sempat menghangat saat tanya jawab antara kuasa hukum
Terdakwa dengan para saksi. Hakim sampai harus menenangkan.
Sejumlah fakta terungkap. Di antaranya kedua terdakwa telah menjalani hukuman internal dengan dipindahkan ke Manado dan delapan bulan tidak menerima gaji serta tunjangan.
Aris Gumolung, kuasa Hukum salah satu terdakwa menyoroti kesaksian pimpinan cabang yang seolah olah melepas tanggung jawab itu pada kliennya yang berprofesi sebagai Teller.
"Saat kami konfirmasi tadi mengenai saat ia mengetahui adanya hal tersebut, ia melepas semua tanggung jawab pada
klien kami, secara organisasi mustinya tak seperti itu," kata dia.
Ungkap dia, hal itu kurang bijak karena substansi dari kasus tersebut adalah selisih kas dari penyetoran pajak yang double.
Seharinya, ia menilai, pimpinan mengkonfirmasi pimpinan daerah.
"Ini untuk memastikan agar hal tersebut berlangsung proporsional dan objektif," kata dia.
Dikatakannya lagi, kliennya telah beroleh sanksi internal dari perusahaan berupa mutasi serta delapan bulan lamanya tidak digaji serta tidak pula menerima tunjangan.
Mereka juga sudah menyetor Rp 50 juta untung masing masing orang.
Sidang akan dilanjutkan lagi hari Jumat pekan ini. (Art)
Baca juga: Satu Tersangka Teller Bank BSG Masih Menyusui Bayinya, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.