Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengkaji rencana penambahan waktu perdagangan efek atau sekuritas dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap likuiditas pasar.


Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi di Jakarta, Jumat menyampaikan kajian tersebut dilakukan dengan melihat pengalaman sejumlah bursa lain yang telah lebih dahulu menambah waktu perdagangan.


Berdasarkan pengamatan BEI, penambahan jam perdagangan tidak selalu berdampak signifikan terhadap peningkatan likuiditas.


"Masih dikaji, jadi jam perdagangan itu kita kaji di beberapa market ternyata tidak signifikan, jadi enggak menambah likuiditas," ujarnya.







Menurut dia, BEI belum menetapkan rencana implementasi penambahan waktu perdagangan karena masih perlu melihat efektivitas kebijakan tersebut terhadap aktivitas transaksi di pasar modal.


"Makanya belum kita rencanakan untuk diimplementasikan. Ada beberapa exchange yang juga melakukan hal yang sama, yang menambah jam perdagangan, cuma ternyata ya tidak menambah likuiditas," katanya.


Meski demikian, Iding membuka kemungkinan adanya penambahan waktu perdagangan dalam durasi tertentu, misalnya sekitar 30 menit.


"Kita akan tambah tapi mungkin cuman sedikit, tambah misalnya 30 menit. Tapi itu masih dalam kajian," ujarnya.







Iding menilai penambahan waktu perdagangan dalam durasi panjang juga belum tentu membuat aktivitas transaksi tersebar secara merata sepanjang hari. Bahkan dalam skenario ekstrem, perdagangan selama 24 jam tetap berpotensi terkonsentrasi pada waktu-waktu tertentu.


"Even misalnya 24 jam gitu ya, ini ekstrem-nya, tetap aja orang akan terkonsentrasi di waktu tertentu," kata Iding.


Adapun saat ini waktu perdagangan bursa di pasar reguler dilakukan Senin-Jumat dengan sesi I dimulai pada pukul 09.00-12.00 WIB (Senin-Kamis), sementara untuk Jumat 09.00-11.30 WIB.


Sesi II 13.30-15.50 WIB (Senin-Kamis), sementara Jumat dimulai 14.00-15.50 WIB