Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menutup usaha milik PT. Kreacipta Sukses Indopack di Jalan Wijaya II, Blok G3, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Penutupan dilakukan setelah petugas mendapatkan rekomendasi karena usaha tersebut tidak memenuhi syarat administrasi.


"Jadi, secara administrasi usaha, mereka ada salah satu persyaratannya yang tidak dipenuhi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta BaratHerry Purnama dilansir Antara, Selasa (29/9/2026).


Rekomendasi tersebut, kata dia, diberikan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.






"Mereka bersurat ke kita untuk dilakukan penutupan atau penyegelan," ujarnya.





Dia menyebutkan, awalnya usaha tersebut diadukan oleh masyarakat terkait pencemaran serta kebisingan yang ditimbulkan. Kemudian, pihaknya melakukan peninjauan lokasi (penlok) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.


"Ya, sebenarnya, sih, setelah di-penlok, memang tidak terdapat yang diaduin sama masyarakat, kan yang tuh kayak pencemaran sama kebisingan. Cuma dicek-cek lagi secara administrasinya, ternyata ada beberapa poin-poin yang dipersyaratkan di perizinan itu tidak dipenuhi," ungkapHerry.


Namun, diabelum dapat membeberkan persyaratan administrasi yang tidak dipenuhi oleh usaha tersebutlantaran karena rincian mengenai usaha itu merupakan ranahPTSP.


"Kayaknya ditutup permanen. Izinnya dicabut sama PTSP. Makanya, yang lebih paham PTSP," imbuhnya.



















Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.