TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Senior sekaligus Policy and Program Director di Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, mengingatkan perlunya pemerintah memberikan arah kebijakan yang jelas dalam mengatur industri hasil tembakau (IHT) nasional.
Menurutnya, regulasi yang dirumuskan harus mampu memberikan kepastian usaha, perlindungan bagi sektor padat karya, namun juga berimbang dengan tujuan menurunkan prevalensi merokok karena alasan kesehatan.
"Saya kira pemerintah memang ingin menurunkan prevalensi merokok karena alasan kesehatan. Tapi yang dibutuhkan adalah arah kebijakan yang jelas," kata Piter dalam diskusi publik bertajuk 'Simalakama Bisnis Rokok di Indonesia' di Jakarta, dikutip Senin (28/9/2026).
Piter menerangkan, bahwa IHT memiliki kontribusi besar dalam menjaga keseimbangan perekonomian nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan nilai tambah, serta menyerap jutaan tenaga kerja di sepanjang rantai pasok.
Sektor ini juga memiliki ekosistem kuat dari hulu hingga hilir sebagai bentuk hilirisasi daun tembakau menjadi rokok.
"Yang ketiga, industri ini berkontribusi terhadap penerimaan negara," kata Piter.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Gambir, Sudah Empat Kali Produksi
Berkenaan dengan itu, ia mengimbau pemerintah menyusun peta jalan regulasi yang komprehensif tanpa mematikan industri dalam negeri yang berkontribusi besar bagi ekonomi nasional.
Selain peta jalan yang jelas, Piter juga menyinggung soal penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal sebagai kunci krusial untuk melindungi pabrikan legal, di sisi lain juga dapat mendongkrak penerimaan negara melalui cukai.
"Kalau tujuannya menurunkan prevalensi, harus ada roadmap yang jelas," tuntut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengaku ada kekhawatiran tentang wacana pembatasan kadar nikotin dan TAR yang menjadi aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Kekhawatiran tersebut lantaran industri kretek nasional amat bergantung pada hasil bumi lokal dengan karakteristik kandungan nikotin dan TAR alami yang tinggi.
"Kalau ada rencana pembatasan kandungan nikotin dan TAR di industri kretek, 95 persen bahan baku kami tembakau dan cengkih dalam negeri. Petani kita belum mampu merekayasa tembakau yang rendah nikotin dan TAR, ketersediaan di petani semuanya masih tinggi," kata Henry.
Ia pun memperingatkan, aturan restriktif tersebut berisiko memaksa pabrikan beralih ke tembakau impor dan menghambat serapan panen petani lokal.
Kondisi tersebut berpotensi memicu efek domino, terutama pada segmen padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Apalagi lanjutnya, ada wacana regulasi lainnya seperti standardisasi kemasan rokok yang kian memperberat beban pabrikan legal yang saat ini tengah berjuang menghadapi pelemahan daya beli masyarakat serta maraknya rokok ilegal.
"Kami juga punya produk spesifik SKT yang menyerap sekitar 600 ribu tenaga kerja langsung di pabrik. Kalau aturan ini benar diterapkan, dampaknya luar biasa, kehilangan tenaga kerja dan menciptakan kemiskinan baru," pungkas Henry.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.