TRIBUNPONTIANAK.CO.ID KUBU RAYA - Sesosok mayat pria paruh baya ditemukan di salah satu rumah Komplek di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 25 September 2026.

Pria berinisial TI (58) itu ditemukan dalam kondisi yang memilukan.

Kronologi

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan mayat TI ditemukan pertama kali oleh rekan kerjanya, EO (55) .

EO menyebut TI sehari-hari bekerja sebagai petugas parkir di kawasan PSP Pontianak.

TI diketahui sudah menghilang dan absen bekerja selama hampir sepekan, tepatnya sejak Minggu 20 September 2026.

• Hampir Sepekan Tak Masuk Kerja, Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Kubu Raya

Setibanya di lokasi, EO mendapati suasana rumah sangat sepi dengan pintu bagian depan serta samping yang masih tertutup sangat rapat.

Merasa bingung, EO lantas bertanya kepada AN, tetangga korban yang saat itu kebetulan sedang berada di halaman depan rumahnya.

Berdasarkan kesaksian AN kepada polisi, ia menyebutkan bahwa dirinya terakhir kali melihat sosok TI pada Senin pagi 21 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kala itu, menjelang berangkat kerja, AN melihat korban sedang duduk berdiam diri di ruang tamunya.

“Setelah itu, AN tidak pernah lagi melihat korban,” kata Ade, Selasa 29 September 2026.

Misteri hilangnya TI ini baru terkuak setelah EO mencoba mengecek lewat celah bagian samping rumah..

Ia menyadari ada tirai jendela kamar korban yang kondisinya sedikit terbuka.

Karena penasaran, EO memberanikan diri untuk mengintip ke dalam kamar.

Betapa terkejutnya ia saat pandangannya menangkap tubuh seorang pria yang sudah dalam keadaan membengkak dan mulai menebarkan aroma tidak sedap.

EO segera memanggil AN.

Mereka berdua kembali memastikan sosok di dalam kamar tersebut dari luar jendela.

Setelah yakin bahwa pria malang itu adalah sahabat sekaligus tetangganya, AN bergegas mengabari ketua RT setempat serta menghubungi anak kandung korban yang berinisial EI.

Laporan ini kemudian diteruskan oleh EI kepada Bhabinkamtibmas Desa Mega Timur.

Merespons laporan tersebut, aparat dari Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Inafis Polres Kubu Raya langsung bergerak ke lokasi.

Sesampainya di sana, polisi segera menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jasad TI kemudian dievakuasi oleh petugas menuju RS Bhayangkara Tk. II Anton Soejarwo Pontianak guna dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

• Krisis Air Mereda, Kubu Raya Tetap Buka Layanan Distribusi Air dan Sudah Salurkan 2,4 Juta Liter Air

Korban Tewas Karena Sakit

Dari hasil visum et repertum yang dikeluarkan rumah sakit, kepolisian memastikan kematian korban murni karena sakit.

Tidak ditemukan satupun tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh mendiang, baik yang diakibatkan oleh benda tajam maupun benda tumpul.

Keterangan medis tersebut diperkuat oleh kesaksian sejumlah kerabat.

Diketahui bahwa selama kurang lebih satu tahun terakhir, korban memang memiliki riwayat penyakit.

Semasa hidup, TI juga pernah mengeluhkan rasa nyeri yang menyiksa di bagian dadanya kepada rekan kerjanya.

“Untuk pihak keluarga, mereka telah mengikhlaskan meninggalnya korban dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Keluarga juga tidak menuntut atau melaporkan kejadian tersebut secara hukum,” tutup Aiptu Ade.

Sebagai informasi, Desa Mega Timur dapat ditempuh dari Kota Pontianak dengan waktu sekitar 25-30 menit.

Dari Kota Pontianak bergerak ke arah Pontianak–Sungai Ambawang/Tayan melalui koridor Jalan Trans Kalimantan.

Setelah masuk wilayah Sungai Ambawang, perjalanan dilanjutkan menuju kawasan Mega Timur.

Biodata Aiptu Ade

Nama: Aiptu Ade

Pangkat: Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu)

Jabatan: Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya

Kesatuan: Polres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat

Wilayah tugas: Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Profesi: Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.