Jakarta (ANTARA) - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyebut kini aksara Jawa dapat digunakan sebagai nama domain menyusul penetapan aksara dalam Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN)


ICANN telah menerbitkan standar teknis Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) pada awal Oktober 2026 yang memungkinkan aksara Jawa bisa langsung digunakan dalam nama domain tingkat dua.


"Kami menyambut baik perkembangan ini karena menunjukkan bahwa aksara Nusantara semakin mendapat ruang di ekosistem internet global," kata Ketua PANDI Isnawan dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi, Rabu.



Domain tingkat dua merujuk kepada bagian alamat situs web yang letaknya persis di sebelah kiri titik dan akhiran domain utama.






Bagian ini umumnya merupakan nama identitas utama maupun merek yang didaftarkan oleh pemilik web. Sebagai contoh, dalam alamat web antaranews.com, "antaranews" adalah second-level domain dan "com" adalah top-level domain.


Dengan dikantonginya Second-Level Reference LGR untuk aksara Jawa, pada masa mendatang seseorang atau perusahaan dapat mendaftarkan mereknya dengan penulisan aksara Jawa secara langsung dan tidak lagi menggunakan alfabet Latin.


Selain menerbitkan Second-Level Reference LGR untuk aksara Jawa, ICANN juga melakukan pembaruan LGR untuk kelompok aksara berbasis aksara Arab.


Dengan demikian, penggunaan aksara Pegon yang merupakan bagian dari aksara Arab modifikasi khas Nusantara turut bisa digunakan sebagai nama domain tingkat dua. Aksara Pegon turut meliputi aksara Jawi, Arab Melayu, Serang, dan Buri Wolio.


Hal ini dinilai Isnawan sebagai sebuah pencapaian baik dan langkah krusial untuk memperluas penggunaan aksara Nusantara secara langsung di internet.






"Penggunaan Pegon pada second-level domain menjadi langkah penting, sekaligus membuka jalan bagi visi yang lebih besar," kata Isnawan.


Visi besar yang dimaksud adalah pengembangan Top-Level Domain (TLD) atau nama domain tingkat atas yang sepenuhnya berbasis aksara Arab Nusantara di masa mendatang.


"Kami ingin warisan aksara Indonesia tidak hanya terdokumentasi, tetapi benar-benar hidup dan digunakan di ruang digital," ujar dia.



Selain aksara Jawa dan kelompok aksara berbasis Arab, PANDI saat ini juga tengah mengawal aksara Batak, Bugis, dan Sunda yang telah diajukan ke ICANN.


Ketiga aksara tersebut sedang menjalani serangkaian proses menuju Reference LGR yang meliputi kajian karakter, dokumentasi linguistik, validasi komunitas, serta sinkronisasi dengan standar teknis internasional.






Di sisi lain, upaya digitalisasi ini masih menemui sejumlah tantangan. Aksara Kawi misalnya, hingga saat ini belum diajukan dalam proses LGR karena Unicode atau standar industri global masih mengategorikannya sebagai aksara historis (historical script) dari abad ke-8 hingga ke-16, sehingga penerapannya membutuhkan kajian lebih lanjut.


Sementara untuk aksara Makassar dan Rejang, PANDI telah menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan di daerah, meskipun tindak lanjutnya dinilai belum berjalan optimal.


Menyikapi hal tersebut, PANDI mendorong agar momentum pengakuan ICANN ini dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor. Digitalisasi aksara Nusantara dinilai membutuhkan sinergi kuat dan dukungan aktif dari pemerintah daerah, komunitas, akademisi, hingga lembaga kebudayaan.


Langkah ini dipandang penting bukan sekadar untuk menjaga warisan masa lalu, melainkan untuk memastikan identitas bahasa dan budaya Indonesia tetap hadir dan relevan di masa depan internet global.