TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengajukan usulan permintaan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) tambahan kepada Pertamina, Kementerian ESDM, dan BP Migas.
Pengajuan tersebut dilakukan setelah konsumsi BBM di Kota Pematangsiantar melebihi kuota yang ditetapkan.
Kepala Bagian Ekonomi Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan penambahan mengingat konsumsi BBM di Siantar cukup tinggi.
Hal ini beralasan mengingat Siantar merupakan titik diagonal menuju Danau Toba, Tapanuli Raya, dan merupakan kawasan dengan volume lalu lintas tinggi.
"Kalau untuk BBM di Siantar itu memang sampai dengan September ini (Triwulan III) sudah mencapai 106 persen dari total kuota. Makanya kami sudah buat surat pengajuan penambahan ke Pertamina, Kementerian ESDM dan BP Migas. Kita coba minta penambahan kuota. Itu sudah kita kirim suratnya," kata Sari Dewi kepada Tribun, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu persetujuan terkait penambahan kuota tersebut dari pemerintah pusat. Terlebih beberapa pekan lagi akan memasuki momen libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Lebih lanjut, Sari Damanik mengungkapkan, pengawasan penyaluran BBM di Kota Pematangsiantar juga telah dilakukan oleh pihak provinsi.
"Inspektorat Provinsi dan BPK Provinsi Sumut sekitar pekan lalu sudah keliling ke SPBU di Siantar untuk memonitor penyaluran BBM," pungkasnya.
Kondisi jebolnya kuota BBM tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU jika tidak segera ada penambahan kuota hingga akhir tahun 2026.
Usulan Tambahan Kuota BBM yang Diminta Pemko Siantar
Berdasarkan data "Usulan Kuota dan Realisasi BBM Subsidi Kota Pematangsiantar Tahun 2026", untuk JBT - Biosolar usulan kuota mencapai 78.601 KL. Sementara alokasi yang diterima hanya 28.899 KL. Realisasi hingga Juli 2026 sudah 18.088 KL atau 63 persen dari alokasi. Dengan kondisi itu, kuota Biosolar diproyeksi habis pada 4 Desember 2026.
Untuk JBKP - Pertalite, usulan kuotanya 58.600 KL dengan alokasi 54.767 KL. Adapun Realisasi sampai dengan Juli 2026 sudah 32.400 KL atau 59?ri alokasi. Kuota Pertalite diproyeksi habis pada 25 Desember 2026.
Pemko Siantar juga mengajukan langkah tindak lanjut kebijakan data kuota dan realisasi secara bulanan; penataan distribusi LPG dengan penambahan pangkalan di wilayah yang belum terjangkau; penguatan monitoring SPBU berbasis risiko: volume, transaksi, QR Code, CCTV; Koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Disperindag, Metrologi dan APH.
“Pemko berharap dengan adanya evaluasi dan penambahan kuota, distribusi energi bersubsidi bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di akhir tahun,” kata Sari Damanik.
(alj/tribun-medan.com)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.