TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar meraih peringkat Terbaik I Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026.
Penghargaan itu berkat upaya Pemkot memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Penghargaan yang dikenal sebagai Paritrana Award tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, dalam acara penganugerahan yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (21/10/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran pemerintah kota dalam menghadirkan program jaminan sosial yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Bagi kami, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Pemerintah Kota Makassar. Program jaminan sosial yang kami terapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Munafri, Kamis (22/10/2026).
Melalui program Makassar Berjasa atau Berbagi Jaminan Sosial, Pemkot Makassar memberikan perlindungan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026, Perluas Perlindungan Pekerja Rentan
Program tersebut menyasar masyarakat yang berisiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja maupun meninggalnya pencari nafkah utama dalam keluarga.
Munafri menilai, jaminan sosial penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga, terutama bagi pekerja berpenghasilan tidak tetap seperti buruh harian.
“Ini bukti pemerintah hadir dalam kondisi seperti ini. Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan bagi keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” jelasnya.
Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pemkot Makassar juga memperluas sasaran perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).
Sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan menjadi sasaran program JHT yang diharapkan dapat membantu peserta mempersiapkan kebutuhan ketika memasuki masa tidak produktif.
Selain santunan kematian, peserta yang memenuhi ketentuan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat memperoleh manfaat berupa beasiswa pendidikan bagi anak.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sekitar Rp44 miliar setiap tahun melalui APBD.
Munafri menegaskan, penggunaan anggaran harus dibarengi verifikasi dan pembaruan data secara berkala agar perlindungan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar turut memeriksa data kepesertaan dan menyesuaikan penerima apabila kondisi sosial ekonominya berubah.
Langkah ini sekaligus membuka peluang bagi warga lain yang lebih membutuhkan.
Pemkot Makassar juga mendorong keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat untuk memperluas jangkauan perlindungan.
Sebanyak 6.032 pengurus RT/RW didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk membantu mengidentifikasi pekerja rentan yang belum terjangkau program pemerintah.
“Ini bentuk kolaborasi yang harus kita bangun. Ada masyarakat yang belum bisa dijangkau pemerintah, tetapi bisa dijangkau melalui ASN, agen-agen di lingkungan masyarakat, maupun perusahaan,” tuturnya.
Pemkot Makassar juga mengembangkan sistem digital untuk memantau kepesertaan, perubahan data, dan klaim manfaat setiap bulan.
Masyarakat dapat mengakses informasi melalui layanan digital Lontara+ atau meminta bantuan RT/RW setempat jika mengalami keterbatasan akses teknologi.
Munafri berharap, penghargaan Jamsostek Award 2026 menjadi motivasi bagi Pemkot Makassar untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial agar pekerja rentan dapat mencari nafkah dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang tidak terduga. (*)
PENGHARGAAN JAMSOSTEK - Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan Terbaik I Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, yang mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, dalam acara penganugerahan di Makassar, Rabu (21/10/2026). (HUMAS PEMKOT MAKASSAR)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.