Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Suhu udara di sejumlah wilayah Provinsi Lampung mengalami peningkatan sejak September hingga Oktober 2026.
Baca juga: Lampung Utara Jadi Wilayah Terpanas Indonesia, BMKG Catat Suhu Capai 37,4 Derajat Celsius
Dari hasil pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu udara di Kota Gajah, Lampung Tengah, mencapai 38,2 derajat celsius.
Sementara itu, suhu udara di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tercatat mencapai 37 derajat celsius.
Koordinator Bidang Observasi, Data dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Lampung, Eva Nurhayati, menjelaskan, peningkatan suhu tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari posisi matahari, minimnya tutupan awan, hingga dinamika atmosfer global yang turut memperpanjang musim kemarau.
Menurut Eva, salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan suhu adalah fenomena ekuinoks, yakni kondisi ketika matahari berada tepat di atas garis ekuator.
Fenomena ini terjadi dua kali dalam setahun, yakni sekitar Maret dan September.
Posisi matahari tersebut berkontribusi terhadap peningkatan intensitas penyinaran matahari di wilayah Lampung pada periode September hingga Oktober.
Selain itu, kondisi langit yang cerah dengan tutupan awan minim membuat radiasi matahari lebih leluasa mencapai permukaan bumi.
Akibatnya, pemanasan permukaan bumi berlangsung lebih intens dan suhu udara terasa semakin terik.
"Hal ini juga dipicu oleh kondisi langit yang kering atau bersih tanpa awan. Sehingga radiasi atau panas matahari langsung menyentuh bumi tanpa penyaring,"jelas Eva.
Faktor lainnya berasal dari dinamika atmosfer global, terutama pengaruh monsun Australia yang masih aktif. Kondisi tersebut turut mendukung berlangsungnya musim kemarau lebih panjang di wilayah Lampung.
BMKG memperkirakan kondisi musim kemarau masih berpotensi bertahan hingga Desember mendatang. Situasi ini membuat peluang terjadinya peningkatan suhu udara pada Oktober masih terbuka.
Eva mengungkapkan, berdasarkan data pengamatan BMKG hingga 22 Oktober 2026, suhu rata-rata udara di Lampung mencapai 29 derajat celsius.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan suhu rata-rata normal Oktober yang berada di angka 27,2 derajat celsius.
Artinya, suhu rata-rata saat ini mengalami kenaikan sekitar 1,8 derajat celsius dari kondisi normal.
Sementara itu, suhu maksimum normal pada Oktober tercatat sebesar 32,9 derajat celsius, sedangkan suhu minimum normal berada di angka 23,6 derajat celsius.
Dalam kondisi saat ini, suhu maksimum rata-rata yang tercatat mencapai sekitar 36 derajat celsius.
Angka tersebut melampaui suhu maksimum normal Oktober.
"Kalau untuk suhu rata-rata normal itu 27,2 derajat celsius untuk bulan Oktober. Sedangkan saat ini, Oktober 2026, ada di 29 derajat celsius," ujar Eva.
Ia menjelaskan, perbedaan suhu di setiap wilayah Lampung dipengaruhi kondisi topografi dan elevasi atau ketinggian wilayah.
Karena itu, suhu yang tercatat di satu daerah dapat berbeda dengan daerah lainnya.
BMKG melakukan pengamatan suhu udara menggunakan sejumlah instrumen, di antaranya termometer maksimum dan minimum serta termometer bola basah dan bola kering.
Suhu Masih Berpotensi Tinggi hingga Oktober
Terkait perkembangan suhu udara ke depan, Eva menyebut peningkatan suhu masih berpotensi terjadi selama Oktober 2026.
Namun, memasuki November, suhu udara diperkirakan mulai mengalami penurunan seiring perubahan kondisi atmosfer dan perkembangan musim.
Meski demikian, masyarakat tetap perlu mewaspadai kondisi cuaca panas, terutama saat beraktivitas di luar ruangan pada siang hari.
Masyarakat disarankan mencukupi kebutuhan cairan tubuh, menggunakan pelindung seperti topi atau payung saat beraktivitas di bawah terik matahari, serta mengurangi paparan langsung sinar matahari ketika suhu terasa sangat panas.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.