Baca juga: Beli Obat untuk Anak, Awal Mula Polisi di Palembang Ditembak Pelaku Curanmor
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Tim gabungan Jatanras Polda Sumatra Selatan bersama Unit Pidum dan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menembak seorang anggota polisi, Briptu Hamdi Saputra Davanis (28).
Kedua pelaku dibekuk di tempat persembunyian mereka di Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Selasa (27/10/2026).
Lantaran mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap, kedua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Reskrim AKBP M. Jedi Permana mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas insiden penembakan terhadap anggotanya saat memergoki pelaku beraksi di depan Apotek Adisya Farma, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
"Dari hasil penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil diidentifikasi hingga dilakukan pengejaran ke wilayah OKU Timur. Kedua pelaku berhasil kami amankan, namun terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas," ungkap AKBP M. Jedi, Selasa sore.
Selain meringkus kedua tersangka yang berinisial Sarnubi (35) dan Bobi Satria (21) tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, sepeda motor, satu buah kunci letter T, serta sepucuk senjata api yang diduga dipakai untuk menembak korban.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Palembang guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kami periksa dan kembangkan, karena dari identifikasi awal salah satu pelaku diketahui merupakan buronan (DPO) dalam kasus tindak pidana serupa," pungkasnya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.