TRIBUNJATIM.COM - Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, ternyata gemar menonton film bergenre thriller.
Hobi tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan yang disampaikan Polda Jawa Timur.
Polisi juga mengungkap hasil tes psikologi Dwi Bagus yang menunjukkan kecenderungan memiliki kecerdasan superior.
Film thriller merupakan salah satu genre film yang dirancang untuk membangkitkan rasa tegang, cemas, dan penasran yang tinggi kepada penonton.
Genre film ini biasanya bercerita tentang pembunuh berantai, psikopat, hingga penculikan.
Beberapa film thriller yang cukup terkenal yakni Zodiac (2007) dan Se7en (1995).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Roy HM Sihombing mengatakan, kegemarannya menonton film diduga menjadi dorongan kuat bagi pelaku untuk melakukan pembunuhan.
"Berdasarkan hasil (tes) psikologi, dia punya keinginan yang cukup dengan kemampuan dan dia juga suka menonton film-film itu (genre thiller)," kata Roy.
Baca juga: Harti Hancur hingga Tak Bisa Tidur, Minta Dwi Bagus Dihukum Mati usai Bunuh Dini & Anaknya: 2 Nyawa
Ia juga membeberkan hasil tes psikologi Dwi Bagus.
Dari hasil tes tersebut, tersangka memiliki kecerdasan superior atau IQ tinggi.
"Terhadap pelaku juga kita sudah lakukan tes psikologis ya."
"Memang kasus tes psikologi-nya sudah keluar dan sudah disampaikan kemarin."
"Memang ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior," ujarnya di Rumah Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (27/10/2026).
Kecerdasan di atas rata-rata tersebut diduga membuat pelaku bisa merencanakan upaya penghilangan jejak pembunuhan.
"Dia mempunyai kelebihan dari sisi IQ, juga pintar. Kemudian juga dia juga memiliki kepintaran yang tinggi,"
"Waktu yang dibutuhkan, yaitu 2 hari. Mulai dari dia melakukan peristiwa pembunuhan sampai dia mengamankan seluruh perbuatan yang dia lakukan," pungkasnya.
Baca juga: Warga Syok Dwi Bagus Martono Tega Bunuh Istri Siri dan Anak, Kerja Ahli Las Bawah Air Bergaji Dollar
Mengenai keputusan Dwi Bagus yang turut menghabisi anaknya, Roy menyebutkan, didasari oleh rasa panik dan kekhawatiran mendalam.
Pelaku takut membiarkan anak masih tetap hidup, maka di kemudian hari, kesaksian anak tersebut bakal membuatnya masuk penjara dalam waktu yang lama.
Sehingga, pelaku memutuskan menghabisi nyawa anaknya sendiri, saat membawanya ke rumah orangtua pelaku di Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Pelaku mendudukkan anak tersebut di atas pahanya, lalu mencekik bagian lehernya dengan kuncian lengan tangan kanan hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
"Mengapa sampai dia menghabisi anaknya berdasarkan hasil penyelidikan dari tersangka pada kami penyidik bahwa ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan anak ini akan menjadi saksi. dalam proses kasus itu. Makanya anak ikut juga dihabisi," ungkapnya.
Baca juga: Cinta Segitiga Dalam Kasus Pembunuhan di Madiun, Telepon Istri Sah Picu Dini dan Dwi Bagus Cekcok
Harti (58), ibu kandung Dini Hardiyanti (30), meminta pihak kepolisian menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka.
Ia secara tegas menginginkan hukuman mati karena menilai peristiwa tersebut telah merenggut dua nyawa.
"Hukuman mati. Hukuman mati, sekeluarga. Karena itu dua nyawa," tegasnya.
Selain meminta hukuman berat, Harti juga mendesak polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.