Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Jasad perempuan ditemukan terikat tali plastik di tangan, kaki, dan tubuh pada Selasa (27/10/2026) pukul 23.00 WIB di dalam saluran air Jalan Cipto MK, Gang 57 PU Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara (TBU) Bandar Lampung.

Jenazah perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yang mencium bau tidak sedap di sekitar lokasi kejadian.

Keduanya kemudian memeriksa sumber bau tersebut menggunakan senter dan mengangkat beberapa kayu yang menutupi saluran air.

Saat itulah mereka mendapati jasad korban dalam kondisi tertutup papan kayu, kaso bekas, dan bongkahan tembok. Lalu kedua saksi melaporkan temuan tersebut kepada ketua RT setempat yang dilanjutkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengungkapkan bahwa jasad tersebut ternyata adalah perempuan berinisial L (29) warga Gang Anyelir, RT 036, Kelurahan Kupang Teba.

Berdasar keterangan ayah korban berinisial S (56), L diketahui telah meninggalkan rumah sejak Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pemeriksaan awal polisi di lokasi kejadian, perempuan L diduga menjadi korban pembunuhan. Namun, dugaan tersebut masih harus didalami melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas dari Polsek Telukbetung Utara, piket Satreskrim, dan tim identifikasi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Regan yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Rabu (28/10/2026).

"Polisi juga melakukan pengamanan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan, serta mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," sambung alumnus Akpol tersebut.

Jenazah L dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian dan mendukung proses penyelidikan.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban serta mencari pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.

Sempat Pergi Diantar Sepupu

Sebelum ditemukan meninggal dunia, L diketahui telah meninggalkan rumah sejak Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan keterangan ayah korban, S (56), saat itu putrinya berangkat dari rumah dengan diantar sepupunya, R (25), menggunakan sepeda motor.

Korban disebut hendak pergi ke pasar untuk membeli sayuran. Namun, sejak keberangkatannya hingga ditemukan meninggal dunia pada Selasa (27/10/2026) malam, korban tidak kunjung pulang.

Telepon seluler milik korban juga sudah tidak aktif ketika dihubungi keluarga. S kemudian menanyakan keberadaan putrinya kepada R, yang terakhir kali diketahui mengantar korban.

Kepada keluarga, R mengaku hanya mengantar korban sampai di depan gang. Dalam catatan kepolisian, R disebut sudah tidak terlihat keberadaannya dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.

Meski demikian, keterkaitan yang bersangkutan dengan kematian korban masih perlu dipastikan melalui penyelidikan kepolisian.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.