Laporan wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Masyarakat menyoroti pengembangan Kawasan Kayutangan sisi utara.

Pengembangan kawasan Kayutangan sisi utara Kota Malang perlu memperhatikan kaidah pelestarian cagar budaya. 

Penataan kawasan tidak cukup hanya mengutamakan estetika dan fungsi ekonomi, tetapi juga harus menjaga keaslian bentuk, bahan, dan warna bangunan bersejarah.

Hal tersebut disampaikan pemerhati heritage, Tjahjana Indra Kusuma, Senin (2/11/2026).

Ia mengatakan kawasan Kayutangan merupakan bagian dari kawasan bersejarah yang memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan Kota Malang. Karena itu, setiap pengembangan harus mempertimbangkan karakter asli bangunan yang masih bertahan.

Menurutnya, perubahan kepemilikan maupun fungsi bangunan diperbolehkan. Namun, perubahan tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip pelestarian yang menjadi dasar perlindungan bangunan cagar budaya.

"Bangunan boleh berganti kepemilikan maupun fungsinya. Tetapi menjaga keasliannya adalah hal utama dalam pelestarian yang mencakup kaidahnya," kata Indra, Senin (2/11/2026).

Baca juga: Pasar Banyuwangi Jadi Jujugan Anak Muda saat Malam Hari, Tawarkan Vibes Kawasan Heritage

Ia menjelaskan, kaidah pelestarian mencakup keaslian bentuk, material, hingga warna bangunan. Ketiga aspek tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam setiap rencana penataan Kayutangan, termasuk di bagian utara yang memiliki bangunan bersejarah.

Indra menilai, pendekatan pelestarian yang tepat dapat menjaga karakter kawasan sekaligus mempertahankan nilai sejarahnya di tengah perkembangan kota.

Selain penataan bangunan heritage, Indra menyoroti keberadaan jam kota atau stadsklok yang dinilainya memiliki potensi menjadi salah satu ikon Kota Malang. Menurutnya, jam kota tersebut pada masa lalu berfungsi sebagai penunjuk waktu bagi masyarakat sekaligus menjadi penanda kawasan perkotaan. 

Nilai historis itu membuat keberadaannya penting untuk dipertahankan. Namun, sebelum dikembangkan sebagai ikon kota, ia menyarankan agar kondisi jam dan penataan lingkungan di sekitarnya dibenahi terlebih dahulu.

"Mohon jam tersebut dibenahi dahulu dalam hal ketepatan waktunya, serta penataan geometri median yang sesuai dengan keasliannya," ujarnya.

Indra menegaskan, pembenahan tersebut perlu mengacu pada kaidah pelestarian karena jam kota itu telah ditetapkan sebagai benda dan struktur cagar budaya. Ia menjelaskan, keunikan jam kota terletak pada desain strukturnya yang mengikuti langgam arsitektur kawasan Kayutangan hingga Alun-Alun Merdeka. 

Karakter desainnya cenderung minimalis, dengan susunan elemen garis yang memberikan kesan sederhana dan ringkas. Karakter tersebut, menurutnya, lazim dikaitkan dengan langgam Nieuwe Bouwen atau arsitektur modern yang berkembang pada dekade 1920-an hingga 1930-an.

Kekhasan lainnya terlihat pada petunjuk arah yang menggunakan karakter huruf sesuai tren pada masanya serta pemilihan warna yang mengikuti standar dinas terkait. Dengan mempertahankan karakter tersebut, jam kota dinilai dapat menjadi penanda identitas sejarah Kota Malang sekaligus memperkuat daya tarik kawasan heritage.

Indra menambahkan ada hubungan historis antara Kayutangan sisi utara dan selatan. Menurutnya, kedua ruas tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari satu koridor yang terintegrasi, bukan kawasan yang berdiri sendiri.

Ia menjelaskan, Kayutangan berkembang sebagai jalur penghubung Jalan Raya Pos atau Grote Postweg dari arah barat menuju Kediri serta dari utara menuju Pasuruan dan Surabaya. Jalur tersebut mengarah ke pusat pemerintahan Afdeling Malang yang berada di kawasan Alun-Alun Merdeka.

"Kayutangan dibangun dalam kesatuan integrasi sebagai jalan penghubung Jalan Raya Pos dari barat arah Kediri dan utara dari Pasuruan dan Surabaya menuju pusat pemerintahan Afdeling Malang di Alun-Alun Merdeka," jelasnya.

Menurut Indra, secara historis, arus mobilitas dari utara, barat, dan selatan Malang mengarah ke Alun-Alun Merdeka. Kawasan tersebut menjadi simbol sekaligus pusat pemerintahan Afdeling Malang yang direncanakan dan ditata sejak 1820–1822.

Karena itu, ia menilai fungsi historis Kayutangan bagian utara dan selatan saling berkaitan sebagai satu koridor menuju pusat pemerintahan dan aktivitas perkotaan. Namun, pengaturan lalu lintas satu arah yang diterapkan saat ini dinilainya membuat kedua bagian kawasan tersebut seolah-olah terpisah.

Indra menyayangkan penataan kawasan heritage yang mengarahkan sebagian arus kendaraan ke jalan arteri sekunder sehingga keterhubungan koridor Kayutangan tidak lagi terlihat sekuat dalam konteks sejarahnya.

Maka dari itu, ia berharap pengembangan kawasan ke depan tidak hanya berorientasi pada penataan fisik, tetapi juga mempertimbangkan kesinambungan sejarah dan keterhubungan antarruang.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, kawasan sisi utara Kayutangan Heritage menjadi bagian penting untuk meningkatkan daya tarik di mata wisatawan, Minggu (1/11/2026).

Kawasan utara Kayutangan berada di sekitar kantor PLN. Saat ini, kawasan tersebut kalah ramai dengan kawasan selatan. Selain jaraknya yang tidak sepanjang di selatan, di kawasan utara tidak banyak pilihan untuk tempat nongkrong.

“Penataan sisi utara dilakukan supaya tidak kalah dengan selatan. Selama ini, bagian selatan masih sepi,” katanya.

Kendaraan hanya melintas saja di kawasan utara. Arif menjelaskan, penataan kawasan utara akan melibatkan kelompok sadar wisata (pokdarwis), lurah, hingga pengurus RT Kelurahan Oro-Oro Dowo.

Dilibatkannya pihak-pihak terkait menjadi upaya memastikan pengembangan yang dilakukan oleh Disporapar Kota Malang sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Kami ingin yang bagian utara maupun selatan ramai,” ucapnya.

Menurut Arif, bagian utara Kayutangan memiliki potensi yang bisa dikelola dan dikembangkan. Di kawasan utara juga banyak terdapat bangunan-bangunan tua khas kolonial. 

Ada bangunan PLN, kemudian stadsklok atau tugu jam, serta beberapa rumah dan perkantoran yang bergaya kolonial.

Bahkan kebaradaan stadsklok merupakan salah satu ikon Kota Malang sebagai punjer atau titik tengah Kota Malang, baik ketika dari wilayah utara maupun selatan.

Oleh karena itu, nantinya di sekitar area tempat berdirinya stadsklok akan diberikan kode batang agar informasi sejarah pembangunan bangunan itu bisa diakses dan diketahui oleh masyarakat luas.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.