TRIBUNNEWS.COM - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan setelah sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa untuk mempersoalkan transparansi perpanjangan masa jabatan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengukuhan Sekda.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menyatakan kebijakan kepegawaian telah mengacu pada regulasi nasional dan mempersilakan mahasiswa membahas persoalan itu melalui forum dialog.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Jalan Maruga Raya, Ciputat, pada Senin (2/11/2026).
Baca juga: Pemerintah Hadirkan Lurah dan Warga Suku Balik di MK, Ungkap Dampak Positif IKN
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, mengatakan aspirasi mahasiswa merupakan bagian dari penyampaian kritik terhadap tata kelola birokrasi daerah.
Terkait tuntutan mengenai perpanjangan masa jabatan dan SK pengukuhan Sekda, Asep menjelaskan bahwa seluruh penetapan dan kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemkot Tangsel mengacu pada regulasi kepegawaian nasional dan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, mahasiswa menilai proses perpanjangan masa jabatan dan penerbitan SK pengukuhan Sekda Tangsel belum transparan.
Mereka juga mempersoalkan belum adanya pengukuhan definitif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Tangsel mempersilakan perwakilan mahasiswa berdiskusi bersama tim hukum dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas dasar aturan dan dokumen terkait jabatan Sekda.
"Agar tidak timbul interpretasi liar di tengah masyarakat, kami sangat menyambut baik jika adik-adik mahasiswa ingin duduk bersama tim hukum dan BKPSDM. Mari kita bedah aturan dan datanya secara jernih, objektif, dan akademis. Pintu dialog kami selalu terbuka lebar," kata Asep, Selasa (3/11/2026).
Asep juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terpengaruh narasi yang belum terverifikasi.
Menurut dia, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel tetap menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di tengah sorotan terhadap persoalan jabatan Sekda.
"Fokus utama Wali Kota dan seluruh jajaran birokrasi adalah memastikan program kerakyatan mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, penanganan banjir, hingga infrastruktur wilayah tetap berjalan presisi dan tepat waktu," kata Asep.
Asep menilai perbedaan pandangan antara pemerintah dan mahasiswa merupakan bagian dari dinamika penyampaian aspirasi masyarakat. Ia berharap kritik terhadap kebijakan pemerintah disampaikan melalui ruang dialog.
"Tangerang Selatan tumbuh karena semangat gotong royong dan kedewasaan berdemokrasi. Mari kita salurkan setiap aspirasi dan perbedaan pandangan melalui ruang-ruang dialog yang edukatif. Pemkot Tangsel siap mendengarkan, belajar, dan melangkah bersama masyarakat," pungkasnya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.