TRIBUNNEWS.COM - Senin (2/11/2026) seharusnya menjadi hari bahagia bagi pasangan DL (27) dan DN (26).

Awal pekan tersebut, akad nikah harusnya dilangsungkan oleh keduanya.

Namun, pernikahan tersebut batal setelah DL, warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menghilang sebelum akad nikah.

Indarto, Kades Jepang mengatakan, keberadaan DL tidak diketahui setelah pamit wawancara kerja di perusahaan rokok, dua hari sebelum akad nikah atau pada Sabtu (31/10/2026).

Indarto mengatakan, DL tak diketahui keberadaannya setelah diajak ziarah bersama keluarganya.

"Sabtu pagi itu sempat diajak ziarah kubur sama bapaknya, setelah itu pamit wawancara pekerjaan sekitar jam 10.00 WIB, habis itu tidak pulang," ujarnya, Rabu (4/11/2026).

Pihak keluarga pun telah melakukan pencarian hingga malam hari, namun DL memutus semua akses komunikasi.

Bahkan, saat mempelai pria yang sudah datang pada senin pagi, DL juga tak kunjung pulang.

"Tetap datang, siapa tahu paginya sudah pulang, kan gitu. Ternyata hari H belum pulang," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Mejobo, AKP Heri Purwanto mengatakan, hingga hari ini, Rabu (4/11/2026), pihaknya masih belum menerima laporan resmi adanya orang hilang.

"Sampai dengan saat ini belum ada laporan ke Polsek, baik itu laporan orang hilang maupun laporan kepolisian yang sifatnya LP, belum ada," kata Purwanto, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Mempelai Wanita di Pati Hilang Jelang Akad Nikah, Polisi Turun Tangan Cari Nayla

Ia juga mengaku baru mengetahui adanya kasus ini dari media sosial.

Kasus Serupa Terjadi di Kabupaten Pati

Kasus calon mempelai wanita yang kabur sebelum akad nikah juga pernah terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada awal tahun lalu.

Kaburnya calon pengantin wanita berinisial NAS (19) sebelum akad nikah di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, ini juga viral di media sosial.

NAS diketahui kabur beberapa jam sebelum akad nikah dengan MM (32).

Pihak kepolisian yang melakukan pencarian pun menemukan NAS tengah bersama pria lain berinisial DF (18), yang merupakan kekasihnya.

Keduanya ditemukan di sebuah penginapan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan keduanya dijemput pada Sabtu (23/5/2026).

Pada Sabtu malam, pihak kepolisian lantas melakukan mediasi antara pihak MM dan NAS.

Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga laki-laki menuntut keluarga perempuan untuk memberikan kerugian pembatalan pernikahan.

"Di dalam kesepakatan tersebut, MM (calon pengantin laki-laki) dan keluarganya minta ganti rugi Rp30 juta kepada pihak keluarga NAS dan akan dibayar pada 15 Juni 2026," ujar AKP Mujahid, Minggu (24/5/2026).

Mengutip TribunJateng.com, pihak kepolisian juga melakukan mediasi antara pihak NAS dan DF.

Dalam mediasi tersebut, keluarga NAS meminta ganti rugi hingga Rp70 juta.

Uang ganti rugi tersebut untuk mengganti biaya pernikahan yang telah dikeluarkan oleh ayah kandung NAS, Sugiyanto.

Pihak DF pun menyepakatinya dengan membayar dengan cara dicicil Rp4 juta tiap bulan.

Keluarga DF juga bersedia membantu keluarga NAS untuk membayar ganti rugi kepada keluarga MM.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)(Kompas.com, Nur Zaidi)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.