Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Ketersediaan air yang semakin memadai serta tambahan peralatan dan akses jalan produksi yang lebih baik mulai dirasakan petani tembakau di Kabupaten Ponorogo.

Dukungan sarana dan prasarana melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) turut membantu petani menjaga keberlanjutan usaha taninya, mulai dari proses budidaya hingga pengolahan hasil panen.

Tahun ini, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan)Ponorogo mendapatkan anggaran Rp 3,375 miliar daei DBHCHT.

DBHCHT sebesar Rp 3,375 miliar dimanfaatkan Dipertahankan Kabupaten Ponorogo untuk mendukung produktivitas petani tembakau. 

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan irigasi air tanah dalam, rehabilitasi jalan produksi dan jaringan irigasi tersier, hingga bantuan delapan unit mesin perajang tembakau pada 2026.

Baca juga: Polres Ponorogo Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor, Siagakan Personel Hadapi Musim Hujan

“Yang diterima oleh Dinas Pertanian (Dipertahankan) dari DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) kita itu sekitar 3,375 miliar. 3 miliar 375 juta,” ungkap Sekretaris Dipertahankan Ponorogo, Eko Bagus Priambodo, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, penggunaan  DBHCT disesuaikan dengan aturan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Kalau itu kita (Dipertahankan) banyak yang berhubungan dengan kegiatan penanaman tembakau, khususnya untuk petani, bantuan-bantuan untuk petani tembakau,” katanya.

Jadi, jelas dia, ada beberapa hal yang memang diarahkan ke kegiatan penanaman tembakau,. Tetapi memang ada sebagian kecil pada PMK itu boleh digunakan pemanfaatannya untuk kegiatan pendukung pertanian yang lain.

“Nah, untuk kegiatan khususnya untuk petani tembakau, kita dari dana DBHCHT itu, salah satu pemanfaatannya yang pertama itu untuk pembangunan irigasi air tanah dalam (IATD) ada. Jadi, IATD kita punya ada tiga unit IATD kemarin. Lokasinya tentu di wilayah-wilayah yang petani tembakau ya,” terangnya.

Kemudian ada juga untuk pembangunan rehabilitasi jalan, jalan produksi. “Jadi, jalan produksi itu juga ada, itu di lima kelompok tani yang ada di Kabupaten Ponorogo,” paparnya,

Bagus—sapaan akrab— Sekretaris Dipertahankan Ponorogo, Eko Bagus Priambodo, untuk rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) juga.

Ada lima unit untuk lima kelompok tani (poktan). “Itu yang, yang inti di situ, tiga yang besar di situ (IATD, Jalan dan RJIT),” beber Bagus,

Kemudian juga ada bantuan terkait prasarana pertanian pasca tani. Adalah pembelian sarana prasarana untuk petani tembakau.

Seperti peranjang tembakau ada 8 unit untuk tahun 2026 bersumber dari DBHCHT.

“Kemudian bantuan alat pendukung yang lain, seperti kalau alat perajang itu biasanya sepaket dengan genset, kemudian gobet atau pisau perajang, kemudian batu asah lokal, itu terus kemudian sama ya, lokal gobet itu jadi jadi satu,” urainya.

Bantuan yang lain juga pendukung pascapanen tembakau itu ada bantuan para-para dan widik. Para-para untuk kerangka untuk jemur dan widiknya untuk menjemur tembakau.

“Itu hampir rutin tiap tahun pasti kita berikan bantuan itu. Dan untuk petani tembakau juga sangat berharap untuk bantuan seperti IATD, jalan produksi, dan kemudian rehabilitasi jaringan irigasi. Itu yang, yang fokus kita laksanakan selama beberapa tahun ini.

Sehingga peningkatan produksi tembakau di Kabupaten Ponorogo ini juga sangat signifikan,“ imbuhnya.

Dia tidak menampik dengan adanya bantuan DBHCHTsangat mendukung petani tembakau untuk berproduksi lebih, lebih berkelanjutan.

“Makanya di Ponorogo itu sekarang sudah mulai menjadi daerah sentra produksi tembakau juga, gitu. Walaupun mungkin istilahnya masih tembakau-tembakau yang memang pesanan pabrik, khususnya Virginia, bermitra dengan sadana, kemudian juga ada tembakau-tembakau lokal,” tegasnya.

Bagus mengklaim bahwa Ponorogo juga mempunyai produksi tembakau lokal yang memang sudah disertifikasikan.

“Dan rencana memang ada kegiatan untuk launching-nya itu, tetapi waktunya memang belum, belum kita tentukan karena kita masih terus berkomunikasi dengan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) untuk launching ini. Dan itu juga dilakukan sejak tahun 2024 yang lalu ketika kita mengajukan istilahnya benih lokal atau produk lokal tembakau yang memang menjadi ciri khas Kabupaten Ponorogo,” ucapnya.

Kegunaan DBHCHT juga untuk pelatihan petani tembakau di Kabupaten Ponorogo. Salah satu bentuk pelatihan itu juga pelatihan untuk kelompok tani, misalnya untuk grading.

“Jadi grading, penentuan tingkat kualitas tembakau itu juga akan diadakan pelatihan. Dan ini kebetulan belum dilaksanakan dan insyaallah pada bulan ini, karena kemarin ada kegiatan-kegiatan yang bersamaan juga terkait pelatihan tembakau, termasuk juga pelatihan terkait mitigasi adaptasi dampak perubahan iklim, nah itu juga dari dana DBHCHT juga kita gunakan untuk itu. Dan juga budidaya tembakau itu juga ada pelatihan sendiri,” ujarnya.

Dia menyatakan bahwa DBHCHT sangat membantu maupun berdampak juga untuk Pemkab  Ponorogo, maupun buat petani tembakau.

“Karena dengan adanya dana ini membantu petani tembakau untuk berproduksi, seperti ini saya wilayah-wilayah yang dulu kesulitan air, jaringan irigasi, dengan adanya dana ini wilayah-wilayah tersebut sekarang sudah mulai ketersediaan airnya ada, kemudian irigasinya juga sudah cukup baik untuk mengaliri lahan-lahan petani tembakau,” pungkasnya. (ADV)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.