Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditata Dinas Pendidikan Tulungagung.
Langkah ini dilakukan karena banyak guru PPPK Paruh Waktu tidak mendapatkan jam mengajar yang mencukupi.
Baca juga: Sebar 5 Video Asusila Mantan Kekasih karena Sakit Hati, Nasib Pria Jombang Terancam 10 Tahun Penjara
Dampaknya, mereka tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi dan hanya menerima gaji Rp350.000 per bulan.
Besaran gaji ini belakangan sudah direvisi lewat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sebesar Rp750.000 per bulan.
Untuk sisa waktu tahun 2026 ini, Dinas Pendidikan menata 46 guru PPPK Paruh Waktu.
"Untuk tahap awal ini diprioritaskan dari sisi usianya. Tahun ini baru bisa dilakukan 46 guru," jelas Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sudarmaji, Rabu (4/11/2026).
Penataan masih dilakukan di dalam kecamatan, belum ada perpindahan guru PPPK Paruh Waktu antar kecamatan.
Jumlah guru yang akan ditata sebanyak 276 orang dan akan tuntas di tahun 2027.
Darmaji menegaskan, tidak ada rekrutmen guru baru, sehingga penataan ini lebih mudah dilakukan.
Alasannya akan banyak guru dan kepala sekolah yang akan menempati posisi yang lebih tinggi.
"Karena nanti akan banyak guru yang diangkat jadi kepala sekolah. Kemudian kepala sekolah juga diangkat jadi pengawas," paparnya.
Guru-guru yang jadi kepala sekolah, dan kepala sekolah yang jadi pengawas, membuat banyak sekolah butuh guru pengganti.
Kondisi ini akan dimanfaatkan untuk menempatkan guru PPPK Paruh Waktu yang belum dapat jam mengajar memadai.
Untuk memindahkan guru antar sekolah ini dilakukan lewat Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Plt Bupati Tulungagung.
"Yang 46 ini sedang kami ajukan ke Pak Plt Bupati. Tinggal ditandatangani, mereka langsung pindah sekolah," tegas Sudarmaji.
Jumlah guru PPPK Paruh Waktu yang akan ditata sebanyak 230 orang.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.