‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Hutan Kota Teluk Akar Bergantung menjadi salah satu kawasan ruang terbuka hijau yang berada di Jalan Lingkar, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

‎Kawasan yang telah berdiri sejak 2004 ini memiliki luas awal sekitar 106 hektare.

‎Selain menjadi paru-paru kota dan daerah resapan air, hutan kota tersebut juga menjadi habitat berbagai jenis satwa.

‎Berdasarkan pantauan Tribunpontianak.co.id pada Kamis 5 November 2026, kawasan ini masih dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang, seperti kantor, musala, gudang, gazebo, tempat sampah, toilet hingga lampu penerangan.

‎Namun, beberapa fasilitas mulai mengalami kerusakan. Gertak berbahan papan kayu yang menjadi jalur akses pengunjung terlihat berlubang, patah, bahkan hancur di sejumlah titik.

‎Kondisi toilet juga kurang layak digunakan karena tidak tersedia air.

‎Petugas penjaga Hutan Kota Teluk Akar Bergantung, Mimi Kurniawan, mengatakan sejumlah bagian kawasan memang masih membutuhkan perbaikan.

‎Pihaknya berharap pembenahan dapat segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara bertahap.

Baca juga: Penggerebekan Bandar Sabu di Delta Pawan Ketapang, Polisi Menyita Sabu dan Uang Rp112 Juta

‎"Untuk saat sekarang mungkin kondisinya seperti inilah. Mungkin dalam beberapa hari atau beberapa bulan ke depan akan ada perbaikan dari pihak provinsi," ujarnya.

‎Mimi menjelaskan, luas kawasan hutan kota yang saat ini dikelola tercatat sekitar 91 hektare, berkurang dari luas awal sekitar 106 hektare.

‎Pengurangan tersebut terjadi karena sebagian lahan diketahui merupakan tanah milik masyarakat sehingga dikeluarkan dari kawasan.

‎Sebelumnya, Hutan Kota Teluk Akar Bergantung dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.

‎Namun, pada 2023, pengelolaannya beralih ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

‎Pada tahun yang sama, pemerintah provinsi melakukan penataan dan perbaikan kawasan sekaligus meresmikan kembali hutan kota tersebut. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 359/LHK/2023 tertanggal 24 Juli 2023, luas kawasan ditetapkan sekitar 91 hektare.

‎Selain suasana alamnya, keberadaan berbagai satwa menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

‎Mimi menyebut monyet menjadi satwa yang paling sering terlihat di kawasan tersebut.

‎Bahkan, jika beruntung, pengunjung juga dapat menjumpai bekantan, lutung hingga burung enggang.

‎Beberapa satwa lainnya seperti kukang dan trenggiling juga pernah ditemukan di kawasan hutan kota tersebut.

‎"Kalau satwa yang sering muncul setiap hari itu monyet. Kalau memang ada rezeki, kadang-kadang ada bekantan dan lutung. Burung enggang juga biasanya ada di sini. Kemarin kami pernah menemukan kukang, kemudian ada juga trenggiling," jelasnya saat diwawancarai Tribun Pontianak.

‎Ia menambahkan, pengunjung biasanya lebih ramai pada Sabtu dan Minggu. Masyarakat yang ingin menikmati suasana hutan kota juga tidak dikenakan biaya masuk alias gratis.

‎Mimi mengimbau pengunjung agar tetap menjaga kebersihan dan berhati-hati selama berada di kawasan hutan kota, mengingat masih terdapat berbagai jenis satwa liar, termasuk hewan berbisa.

‎"Terutama jaga kebersihan, kemudian harus hati-hati. Namanya di dalam hutan, kita tidak tahu karena ada juga hewan-hewan berbisa," pesannya.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.