TIMESINDONESIA, MALANG – Keberadaan perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, tengah jadi sorotan. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Malang mendapatkan informasi awal dugaan ketidakberesan yang bisa merugikan masyarakat terkait perumahan tersebut. 



Polisi kini turun tangan menindaklanjuti keluhan puluhan warga terkait pembangunan perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Pakis tersebut, yang dikeluhkan mangkrak sejak 2021. 


Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyatakan, polisi pun membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dan pengaduan warga yang merasa dirugikan.



"Polres Malang telah membuka posko pengaduan guna memfasilitasi masyarakat yang merasa menjadi korban proyek perumahan tersebut (Grand Mutiara Kedungrejo)," kata AKP Bambang, di Polres Malang, Selasa (20/5/2025).



Diketahui, sejumlah warga sebelumnya mengungkapkan telah melakukan pembayaran kepada pihak developer PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam sejak 2021, dengan nilai total mencapai sekitar Rp 9 miliar. 



Namun hingga saat ini, bangunan rumah masih belum selesai dan legalitasnya tidak jelas.



Menurutnya, langkah ini diambil setelah mencuat keluhan dari para pembeli rumah yang mengaku sudah menyetorkan uang kepada pengembang. Akan tetapi, hingga empat tahun berselang, bangunan tak kunjung rampung dan tidak bisa dihuni.



Kata AKP Bambang, Polres Malang siap menerima laporan warga, dilengkapi bukti-bukti pendukung seperti bukti pembayaran, perjanjian jual beli, dan korespondensi dengan pihak pengembang.



“Masyarakat yang merasa dirugikan bisa datang ke posko pengaduan yang kami siapkan, agar permasalahan ini bisa segera kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.



Bambang menyebut, posko pengaduan akan menjadi langkah awal untuk mengumpulkan data serta mengkaji apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur tindak pidana.



"Jika dari hasil verifikasi laporan ditemukan indikasi pidana, tentu akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan," imbuhnya. (*)


Baca Lebih Lanjut
Operasi Pekat, 36 Tersangka Premanisme dan Kekerasan Diringkus Polres Malang
Timesindonesia
Ungkap Pelaku Pelemparan Bus Tim Persik, Satreskrim Polres Malang Periksa 15 Saksi
Timesindonesia
Polres Malang Ungkap 28 Kasus Selama Operasi Pekat II, Tangkap 35 Tersangka
Timesindonesia
Bapenda Kota Malang Bakal Pungut Pajak Warung yang Buka Malam Hari
Timesindonesia
Korban Penikaman Ditemukan Tewas di Malang, Terduga Pelaku Dalam Pencarian Polisi
Timesindonesia
Pelaku Penikam Teman hingga Tewas di Malang Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Sebabnya
Timesindonesia
Mahasiswa Malang Tewas Penuh Luka di Tempat Cuci Mobil, Pelaku Serahkan Diri
Detik
Penemuan Bayi Tak Bernyawa di Toko Kosong Malang, Polisi Lakukan Penyidikan Mendalam
Timesindonesia
Pemkot Malang Rampungkan Perbaikan Jalan Menuju Venue Berkuda Porprov Jatim 2025
Timesindonesia
Ada Sentra Penghasil 11 Komoditas Unggulan Pertanian di Kabupaten Malang
Timesindonesia