Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan COVID-19 yang kasusnya tengah meningkat di beberapa negara Asia. Edaran untuk sejumlah pihak ini juga memuat anjuran untuk disampaikan ke masyarakat.
Di antaranya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, Kemenkes memberi arahan untuk meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan COVID-19. Kewaspadaan tersebut meliputi:
Kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Kemenkes minta agar pelaku perjalanan melalui operator alat angkut mendapat imbauan sebagai berikut:
Dalam edaran tertanggal 23 Mei 2025 tersebut, Kemenkes menyampaikan sejumlah update tentang situasi COVID-19 saat ini. Sejak minggu ke-12 2025, peningkatan COVID-19 terjadi di sejumlah negara di kawasan Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1)," tulis edaran tersebut.
Transmisi penularan disebut masih relatif rendah, begitu juga angka kematian. Di Indonesia, terjadi penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus di minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59 persen.
"Varian dominan yang beredar adalah MB.1.1," tulis edaran tersebut.