TRIBUNWOW.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp 600 ribu bakal disalurkan melalui Bank Himbara.
Bank Himbara ini terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Selain Bank Himbara, pekerja juga bisa mencairkan BSU lewat BSI.
Lantas, bagaimana jika tak memiliki rekening di lima bank tersebut?
Mengacu pada keterangan dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, Rabu (11/6/2025), pencairan dana BSU juga bisa dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
Namun, belum ada info lebih lanjut terkait teknis pencairan dana BSU 2025 via kantor pos ini.
Sebagai acuan, berikut tata cara mencairkan BSU lewat pos saat 2022 lalu, yang bisa Anda jadikan gambaran:
1. Penerima BSU datang ke Kantor Pos;
2. Penerima menunjukkan QR Code di aplikasi Pospay.
Bagi yang belum mempunyai QR Code di aplikasi Pospay, ikuti langkah ini:
- Unduh atau download aplikasi Pospay di HP;
- Buka halaman Login dan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker;
- Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan";
- Klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP.
Perhatikan hasil foto, foto harus terang dan jelas serta semua bagian KTP terlihat.
- Masukkan data pribadi;
- Klik "Lanjutkan";
- Akan muncul status penerima BSU:
a. "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker 1, tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".
Artinya, NIK dan data sesuai data penerima BSU Kemnaker.
b. "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Artinya, NIK dan data Anda tidak sesuai data penerima BSU Kemnaker.
3. QR Code discan oleh petugas;
4. Petugas melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU (KTP) kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU;
5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, petugas akan melakukan pengambilan foto penerima BSU;
6. Penerima BSU tanda-tangan kwitansi di hadapan petugas;
7. Petugas menyerahkan uang BSU.
(TribunWow.com)