SURYAMALANG.COM - Beredar di media sosial video siswa SD sawer biduan saat acara perpisahan sekolah menjadi viral.
Diketahui aksi siswa SD sawer biduan itu terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Aksi miris siswa SD sawer biduan ini ternyata bersumber dari inisiatif wali murid sendiri.
Pihak sekolah sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf.
Kepala sekolah terkait ngaku kecolongan.
Adapun baru-baru ini beredar video viral yang memperlihatkan beberapa siswa SD berjoget sambil memberikan uang pada biduan atau penyanyi.
Hal ini jadi sorotan karena berlangsung di acara perpisahan sekolah.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (14/6/2025). Beberapa siswa SD yang ada di video merupakan murid Sekolah Dasar Negeri 1 Kenayan Tulungagung, Jawa Timur.
Saat itu sedang berlangsung acara tasyakuran perpisahan siswa kelas 6.
Namun aksi sawer yang beredar di video kini jadi sorotan warganet.
Menurut keterangan kepala sekolah, acara tersebut digelar sangat sederhana.
Namun yang menjadi sorotan justru aksi beberapa siswa yang berjoget sambil menyawer biduan.
"Acaranya sangat sederhana. Kita buka terop, terus pasang banner, hanya itu.
Tidak ada tampilan sama sekali, tandanya hanya paduan suara dan tidak masang panggung," ujar Kepala Sekolah SDN 1 Kenayan, Admim Kholisina, dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, menanggapi soal aksi beberapa siswa yang menyawer biduan, pihak sekolah menegaskan bahwa hal itu merupakan inisiatif dari para wali murid. Mereka tergabung dalam paguyuban kelas 6 SDN 1 Kenayan.
"Untuk yang video viral itu, itu adalah semuanya murni dari wali murid, dari paguyuban kelas 6 SDN 1 Kenayan," jelas Kholisina.
Setelah video itu viral, pihak sekolah pun langsung mengambil langkah tegas.
Mereka menghubungi para wali murid yang mengadakan kegiatan tersebut.
Para wali murid terkait pun telah menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tertulis.
Dalam surat juga disebutkan bahwa uang saweran merupakan uang para orangtua.
"Kemarin setelah kejadian itu, sudah viral itu, akhirnya wali murid dihubungi, dan akhirnya wali murid sudah minta maaf secara lisan dan tertulis," jelasnya.
Buntut viralnya video siswa SD sawer biduan di media sosial, pihak sekolah berharap agar kejadian itu tak terulang kembali.
Mereka mengaku kecolongan dan perlu dilakukan evaluasi.
"Ya, ini semuanya apa ya, kita mengakui kalau kecolongan itu, dan kejadian itu adalah tidak pantas untuk anak-anak, ke depannya semoga tidak ada kejadian yang begini lagi, dan harus tidak ada," tandasnya.
Pihak sekolah juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami posisi mereka dan mendukung upaya perbaikan ke depan.
Siswa Buat Acara Perpisahan di Tempat Hiburan Malam
Sebelumnya, sebuah acara perpisahan sekolah SMA di Kalimantan Selatan, menuai kontroversi.
Pasalnya, acara perpisahan sekolah siswa SMA tersebut berlangsung di tempat hiburan malam, yang dinilai tidak pantas.
Adalah SMAN 1 Sungai Tabuk yang mengadakan acara perpisahan sekolah di Hexagon, sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Banjarmasin.
Yang mengejutkan, pihak sekolah mengaku tak tahu bahwa lokasi acara perpisahan tersebut merupakan sebuah tempat hiburan malam.
Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina mengaku, para siswa mengatakan lokasi perpisahan hanyalah sebuah kafe dan restoran.
“Saya tidak mengetahui apa itu Hexagon sebelumnya,” ujar Elly, Sabtu (10/5/2025).
Elly menjelaskan bahwa seluruh persiapan acara, termasuk pemilihan tempat, dilakukan sepenuhnya oleh siswa.
“Mulai dari lokasi hingga susunan acara,” ujarnya.
Pihak sekolah hanya bertindak sebagai pendamping.
Selaim itu, Elly menekankan bahwa acara perpisahan itu disetujui dengan catatan, para siswa bertanggung jawab penuh atas jalannya acara.
Di sisi lain, Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, mengaku tidak menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan acara itu.
“Sepertinya pihak sekolah kecolongan karena panitia pelaksana berdalih bahwa lokasi itu hanya restoran biasa,” ujar Hadeli, Sabtu (10/5).
Lebih lanjut, Hadeli menyayangkan bahwa sekolah tidak mematuhi Surat Edaran dari Kepala Disdikbud Kalsel yang dikeluarkan pada 18 Maret 2025.
Surat edaran itu secara tegas melarang penyelenggaraan perpisahan di luar sekolah, termasuk di hotel atau tempat hiburan.
Kepanitiaan pun diwajibkan melibatkan guru, orangtua, dan siswa, dengan pengelolaan dana di luar sekolah maupun komite.
Hadeli memastikan kegiatan yang dilakukan di Hexagon itu melanggar ketentuan dalam surat edaran.
“Kami akan menyampaikan kejadian ini kepada Plt Kadisdikbud Kalsel M Syarifuddin, dan menunggu arahan untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.