Polisi menangkap pria bernama Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. Ini tampang pelaku.


Dari foto yang diterima detikcom, pemuda tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna hitam. Tersangka hanya tertunduk lesu usai diringkus polisi.


"Sudah (jadi tersangka). (sangkaan) Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).



Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih memeriksa tersangka.



Polisi juga mengungkap motif Moch Ihsan (22) tega menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. Korban dipukuli lantaran menolak permintaan pelaku meminjam motor kepada tetangganya.



"Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga," kata Kompol Binsar.


Binsar mengatakan motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain. Korban saat itu menolak, namun justru berujung dipukuli anaknya sendiri.




Baca Lebih Lanjut
Viral Anak Pukul-Tendang Ibu hingga Tersungkur di Bekasi, Pelaku Ditangkap
Detik
Terungkap Pemicu Pemuda di Bekasi Tega Aniaya Ibu Sendiri hingga Tersungkur
Detik
Tampang Anak yang Pukuli-Seret Ibunya di Bekasi Berbaju Oranye
KumparanNEWS
Viral Video Pemuda Aniaya Ibu Sendiri di Bekasi, Korban Dipukul Hingga Perut Ditendang
Galih permadi
Padahal sudah Ngaku, Tapi Ibu yang Aniaya Bocah Penjual Risol Tak Ditahan, Polisi Beber Alasan
Torik Aqua
Murka Anak di Jambi Tikam Ibu dan Pacar Ibunya yang Tepergok Berduaan di Kamar
KumparanNEWS
Alasan Ibu yang Aniaya Bocah Penjual Risol tak Ditahan, Padahal Sudah Akui Perbuatannya
Muslimah
Wajib Tahu! Ini Kandungan Skin Care yang Sebaiknya Tidak Dipakai Anak Praremaja
KumparanMOM
Salut! Ojol Gratiskan Pesanan Makan Pelanggan yang Tak Punya Uang
Detik
Tak Tahan Ibunya Jadi Korban KDRT, Seorang Anak di Surabaya Viralkan Kelakuan Ayah
Timesindonesia