TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada warga Desa Pancasari atas kepedulian terhadap penyelamatan satwa liar, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa.
Hal ini disampaikan Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, pada Senin 7 Juli 2025, dalam keterangan tertulisnya.
Hendratmoko lebih lanjut menyampaikan bahwa BKSDA Bali pada hari Minggu 6 Juli 2025, telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan melalukan evakuasi atau penangkapan apabila masih ditemukan ular piton berada di wilayah Desa Pancasari.
“Perlu kami sampaikan bahwa Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan Danau Tamblingan, merupakan kawasan konservasi yang unik dengan keberadaan danau kembar yaitu Danau Buyan dan Danau Tamblingan, mengandung keanekaragaman hayati tinggi baik flora maupun fauna, salah satunya ular piton, khusus habitat yang banyak terdapat ular piton berada di wilayah Telaga Aya yang terletak di antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan,” jelasnya.
Ia menambahkan, meningkatnya populasi ular piton juga disebabkan predator utamanya yakni Elang dan Biawak populasinya berkurang di alam.
Akhir-akhir ini terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan terjadi dalam beberapa hari di wilayah TWA Danau Buyan Danau Tamblingan, hal ini salah satu pemicu ular-ular keluar habitatnya.
“Sebelumnya, BKSDA Bali pernah melakukan pelepasliaran ular piton di Cagar Alam Batukaru, yang jauh dari rumah warga, karena fungsi daripada Cagar Alam Batukau sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati baik flora dan fauna,” ungkap Hendratmoko.
BKSDA Bali selalu memperhatikan keselamatan warga, apalagi TWA Danau Buyan Danau Tamblingan khususnya di Dasong Desa Pancasari menjadi salah satu objek wisata berkemah.
“BKSDA Bali meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Desa Pancasari atas kejadian ini dan akan selalu berkoordinasi dengan warga terkait upaya penanggulangan ular piton masuk ke wilayah Desa Pancasari,” ucapnya.
Hendratmoko mengatakan, pihaknya senantiasa mohon dukungan warga masyarakat Bali, dalam upaya penyelamatan satwa, baik yang berada di habitatnya (insitu), maupun yang berada di luar habitatnya (eksitu).
Apabila menemukan satwa liar baik dilindungi maupun tidak dilindungi, atau ada kejadian konflik satwa liar seperti gangguan monyet ekor panjang, ular, buaya dan lainnya, dapat menghubungi Callcenter BKSDA Bali Nomor 081246966767.(*)