Kasus love scamming atau penipuan berkedok cinta semakin marak terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Banyak korban mengalami kerugian finansial dan mental, namun enggan melapor ke polisi karena alasan privasi.
Akibatnya, sebagian besar korban memilih mencari bantuan dari pihak ketiga, seperti detektif swasta, untuk melacak pelaku dan meminta pendampingan hukum.
Detektif swasta senior, Jubun, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022, permintaan jasa pelacakan kasus love scamming meningkat tajam.
“Ini adalah jenis kasus paling sering diminta sejak 2022. Banyak yang datang ke saya setelah sadar telah ditipu,” ujar Jubun dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
Dikatakannya, umumnya, penipuan bermula dari perkenalan lewat media sosial atau aplikasi kencan.
Setelah membangun kedekatan emosional, pelaku mulai memainkan cerita menyentuh untuk meminta uang dari korban.
Beberapa modus yang sering digunakan antara lain: mengaku sedang tertahan di bandara atau negara asing dan butuh uang tebusan, mengklaim memiliki warisan besar yang hanya bisa dicairkan jika korban membantu secara finansial.
“Setelah korban jatuh cinta, pelaku mulai minta uang. Ceritanya bisa macammacam, semua sudah dirancang agar korban percaya,” jelas Jubun.
Pelaku Berasal dari Sindikat Internasional dan Gunakan Teknologi Canggih
Tak sedikit pelaku yang merupakan warga negara asing dan bekerja dalam jaringan sindikat internasional. Mereka memiliki peran masingmasing dalam menipu korban.
“Ada yang berperan sebagai pacar, ada yang jadi petugas bandara palsu, semua terorganisir,” ujar Jubun.Lebih mengejutkan, sindikat ini juga memanfaatkan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) untuk menipu korban, misalnya dengan memalsukan wajah saat video call.
“Sekarang mereka bisa gunakan AI untuk menampilkan wajah orang lain, seolaholah sedang video call sungguhan,” tambahnya.
Dalam menangani kasus love scamming, detektif Jubun mengungkapkan bahwa ia menggunakan berbagai metode pelacakan, termasuk penelusuran alamat IP dan lokasi pelaku, investigasi media sosial dan jaringan komunikasi pelaku dan kerja sama dengan detektif asing jika melibatkan WNA.
“Kami punya berbagai cara pelacakan, tapi tidak bisa saya ungkap semua demi menjaga strategi,” jelasnya.
Agar tidak menjadi korban, berikut tips dari detektif Jubun yakni jangan langsung percaya pada orang yang baru dikenal secara online.
"Verifikasi identitas orang tersebut sebelum menjalin hubungan, waspadai permintaan uang, terutama jika baru kenal dan segera konsultasi dengan ahli jika mulai curiga menjadi korban penipuan," kata.
Intinya, kata dia, kalau ada orang baru yang langsung minta transfer uang, itu sudah tanda bahaya.(Eko Sutriyanto)