Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pengemudi bus Sugeng Rahayu, NDA (47), hingga kini masih diamankan di Mapolresta Solo dan berstatus sebagai saksi dalam kasus kecelakaan maut di bundaran Joglo, Solo.

Kecelakaan yang terjadi Kamis (21/8/2025) itu menewaskan LTM (20), pengendara sepeda motor Honda Beat asal Sragen.

Kasubnit II Gakkum Satlantas Polresta Solo, Ipda Yuli Nurus Yani, menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan atas peristiwa tersebut.

TERLINDAS BUS - Kolase foto jenazah L (20), gadis asal Plupuh, Sragen tergeletak di Bundaran Joglo Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, bersama sepeda motornya, Kamis (21/8/2025) siang. L disebut terlindas pasca mengalami kecelakaan lalu lintas dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) Sugeng Rahayu rute Surabaya-Bandung.
TERLINDAS BUS - Kolase foto jenazah L (20), gadis asal Plupuh, Sragen tergeletak di Bundaran Joglo Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, bersama sepeda motornya, Kamis (21/8/2025) siang. L disebut terlindas pasca mengalami kecelakaan lalu lintas dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) Sugeng Rahayu rute Surabaya-Bandung. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

“Saat ini pengemudi masih kita amankan di kantor, masih sebagai saksi. Masih kita mintai keterangan lanjutan tentang peristiwa tersebut,” jelas Yuli, Selasa (26/8/2025).

Selain mengamankan pengemudi dan bus bernomor polisi W 7015 OU, polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Sementara ini kita masih melakukan pendalaman penyelidikan baik dari saksi ataupun rekaman CCTV yang berada di seputaran bundaran Joglo,” ungkap Yuli.

Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, diketahui korban berusaha menyalip bus dari sisi kiri sebelum terlindas.

“Ada keterangan saksi yang menyatakan bahwa pengendara sepeda motor berusaha mendahului bus dengan mengambil lajur sebelah kiri,” tambah Yuli.

Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan kronologi lengkap kecelakaan yang merenggut nyawa pengendara motor tersebut.

Mengenal Bundaran Joglo

Bundaran Joglo dulu dikenal sebagai Simpang Tujuh Joglo.

Persimpangan ini berada di ujung utara Kota Solo dan menjadi titik pertemuan tujuh jalan penting: Jalan Kapten Pierre Tendean, Ki Mangunsarkoro, Kolonel Sugiyono, Manunggal, Pemugaran Utama, Sumpah Pemuda, dan Jalan Solo–Purwodadi 

Bundaran Joglo ini terletak di kecamatan Banjarsari, sekitar 4–5 km dari alun-alun kota, lokasinya strategis sebagai gerbang masuk menuju Kota Solo.

Sejak 2022, kawasan ini dirombak menjadi underpass dan rel layang dengan peletakan batu pertama pada 8 Januari 2022. Dan pada 11 Januari 2025, Underpass Joglo telah resmi dibuka.

Semua kendaraan bermotor, mulai dari motor, mobil, truk, hingga bus, diizinkan lewat underpass.

Namun, kendaraan tidak bermotor seperti sepeda, becak, dan pejalan kaki dilarang masuk ke underpass Joglo. Mereka diarahkan menggunakan jalur pejalan kaki atau area bundarannya.

 

 

Baca Lebih Lanjut
Tak Ada Firasat, Sopir Bus Sugeng Rahayu Syok Usai Lindas Gadis Muda di Bundaran Joglo Solo
Vincentius Jyestha Candraditya
BREAKING NEWS : Gadis asal Plupuh Sragen Tewas Terlindas Bus Sugeng Rahayu di Bundaran Joglo Solo
Vincentius Jyestha Candraditya
Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya Seruduk Panther dan Motor di Kediri , Sopir Bus Jadi Tersangka
Dyan Rekohadi
Sopir Nissan GT-R Terlibat Kecelakaan Maut di Batam Masih Saksi, Polisi Jawab Opini Publik
Dewi Haryati
Pengendara motor tewas terlindas bus Transjakarta di Jaktim
Antaranews
Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas Sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Choirul Arifin
Putar Balik Sembarangan, Pemotor Vespa Sebabkan Kecelakaan Maut di Jalan Diponegoro Surabaya
Ndaru Wijayanto
Penemuan Bayi di Wonogiri, Pelaku Masih Pelajar Lahiran Sendiri di Kamar Mandi Rumah
Muh radlis
FAKTA Penangkapan 15 Orang Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Motif Didalami Polisi, Bayaran Utang
Pebby Adhe Liana
Sopir Tertelungkup dan Terjepit di Kabin Sesaat Setelah Tabrakan Dahsyat di Batulicin
Mulyadi Danu Saputra