Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep akhirnya angkat suara terkait polemik biaya autopsi jenazah S (1), bayi perempuan yang ditemukan tewas di dalam lemari kamar indekos di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda menegaskan bahwa seluruh biaya otopsi akan ditanggung kepolisian dan tidak akan dibebankan kepada pihak keluarga korban.
"Saya sudah perintahkan Polsek Kangean untuk kembali bertemu dengan keluarga dan membicarakan kembali soal rencana autopsi."
"Seharusnya tidak terjadi seperti itu, tidak ada itu (pembebanan biaya ke keluarga)," tegas AKBP Rivanda saat dikonfirmasi pada Kamis (4/9/2025).
Bahkan sebutnya, anggaran untuk proses autopsi sudah disiapkan dan menjadi tanggung jawab kepolisian.
"Terkait anggaran, itu kita yang back-up. Sudah ada dan memang dianggarkan. Jadi tidak ada alasan untuk membebankan ke keluarga," imbuhnya.
Meski demikian tambahnya, autopsi tetap akan menunggu persetujuan dari keluarga korban.
"Jadi tetap akan dilakukan autopsi, tapi kita minta izin dulu dari keluarganya. Keberatan tidak kalau dilakukan autopsi," tegas AKB Rivanda.
Pihaknya juga memastikan, bahwa tim otopsi akan diturunkan langsung dari Polres Sumenep dan melibatkan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor).
Autopsi akan dilakukan secepatnya setelah keluarga memberikan persetujuan resmi.
Ditulis sebelumnya, jenazah bayi perempuan berusia 1 tahun dipastikan tidak akan diautopsi lantaran keluarga mengaku tidak mampu menanggung biaya tim forensik yang harus didatangkan ke Pulau Kangean.
"Sudah disepakati oleh keluarga untuk tidak diautopsi, dikarenakan tidak mampu untuk menyediakan dana tim yang mau ke Kangean gitu," tutur Moh Rofiq, keluarga sepupu dari ayah korban, kepada TribunMadura.com pada Kamis (4/9/2025).
Hingga kini, keberadaan ibu dari bayi S tersebut masih belum diketahui dan menjadi fokus utama penyelidikan pihak kepolisian.