TRIBUNMADURA.COM - Tragedi berdarah meletus di Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Jumat (3/10/2025) malam ketika perselisihan batas tanah warisan berakhir fatal.
Dalam duel kakak beradik di Dusun I Kapur, Desa Sendayan, sang adik, Risman Riyanto alias Anto (43), tewas di tangan kakaknya sendiri, Ahmad Kholis alias Holis (49).
Ironisnya, menurut Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, korban Anto-lah yang dilaporkan menyerang lebih dahulu, namun justru ia yang kehilangan nyawa dalam perkelahian yang dipicu sengketa keluarga itu."
Kronologi
AKP Asdisyah mengatakan, awalnya Anto datang menemui abangnya Holis yang sedang berada di warung miliknya, Jumat petang.
"Di warung itu hanya mereka berdua waktu itu," ujarnya.
Namun tiba-tiba Anto menikam bagian perut sebelah kiri dan kepala abangnya.
Pada serangan dengan pisau yang berikutnya itu, Holis yang berupaya menangkis sehingga lengan kanannya terluka.
Seorang warga yang melihat kejadian itu mencoba melerai.
Saat dilerai itulah, Holis dengan kondisi terluka mengambil parang dan palu.
Parang itu kemudian diayunkan ke tangan adiknya, lalu ke kepala.
Luka serius akibat sabetan parang itu membuat Anto meregang nyawa.
Polisi telah mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian pada Sabtu (4/10/2025).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan perkelahian itu dipicu persoalan tanah warisan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, sang adik Anto menemui kakaknya yang sedang berada di warung dengan membawa surat tanah.
Anto bermaksud meminta tanda tangan sempadan.
Kholis pun melihat surat tanah itu, lalu meminta sempadan diperbaiki.
Istilah sempadan memiliki beberapa makna tergantung pada konteks penggunaannya.
Namun secara umum, sempadan merujuk kepada batas atau garis pemisah antara dua kawasan, wilayah, atau objek.
"Biar akurat suratnya dibikin sempadannya. Bukan seperti ini, yang sempadan diganti parit," ujar Gian menirukan ucapan Kholis, Sabtu (4/10/2025).
Kholis kemudian meminta adiknya itu menghubungi orang yang membuat surat tanah.
Tetapi Anto tetap meminta surat tanah itu ditandatangani.
Anto tiba-tiba tersulut emosi, kemudian menyerang kakaknya itu.
Kholis menggunakan parang dan palu.
Sedangkan adiknya menggunakan pisau dalam perkelahian itu.
"Anto menikam perut sebelah kiri, kepala dan lengan kanan Holis," katanya.
Seorang warga bernama Nurman melerai mereka.
Saat itu Kholis mendapat kesempatan untuk lari dari serangan adiknya.
Dengan luka tusukan di tubuhnya, dia lari mengambil parang dan palu.
Perkelahian pun berlanjut sampai Anto tumbang dan akhirnya meninggal.
"Luka di bagian kepala dan badannya," katanya.
Polsek Kampar yang mendapatkan kabar perkelahian itu langsung menuju TKP.
Setibanya di lokasi, petugas sedianya langsung membawa jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara di Pekanbaru untuk diautopsi.
Namun keluarga menolak jenazah dibawa.
Gian dan Kanit I Reskrim Polres, Iptu Melvin Sinaga kemudian datang ke lokasi untuk memberi pemahaman kepada keluarga.
Mereka bersama unsur Ninik Mamak, Kepala Dusun, Ketua RT, dan Ketua RW setempat memberi penjelasan kepada keluarga.
Akhirnya keluarga bersedia jasad divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.
"Pukul 22.00 korban dibawa ke RSUD Bangkinang dengan menggunakan ambulans," katanya.
Jasad korban dibawa kembali dari rumah sakit setelah visum sekitar pukul 01.00 WIB.
Jasad kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara Kholis mendapat perawatan di RSUD Bangkinang.
Setelah perawatan, ia dibawa ke Polres Kampar sekitar pukul 22.30 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil Visum
Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid mengungkap luka yang dialami Anto hingga menyebabkannya tewas.
"Berdasarkan keterangan pihak RSUD Bangkinang saat melakukan visum, saluran di tangan korban yang terhubung ke jantung putus sehingga korban meninggal di tempat," katanya, Minggu (5/10/2025).