Ringkasan Berita:
- 3 Gadis remaja diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- Polsek Kawasan Pelabuhan Manado berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga korban dan satu pelaku
- Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai lady companion (LC) di Maluku Utara dengan imbalan sebesar Rp3 juta per bulan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Manado berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pengungkapan kasus di atas Kapal tujuan Ternate–Falabisahaya, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.
Di mana ada 3 remaja perempuan yang akan diselundupkan lewat kapal dan akan dipekerjakan sebagai Lady Companion (LC) di Maluku Utara.
Bahkan mereka dijanjikan akan diberikan imbalan sebesar Rp3 juta per bulan.
Adapun identitas para korban ini masing-masing berinisial J.M. (15), J.A. (16), dan N.B. (18).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan pihaknya juga mengamankan satu perempuan yakni R.K. (31), warga Kelurahan Paal Dua, Kota Manado.
"Kami duga R.K ini sebagai pelaku utama perekrutan, ketiga remaja ini," jelas Ipda Juan.
Juan menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku R.K. mengaku telah merekrut ketiga korban untuk bekerja di salah satu kafe berinisial C.M. yang berada di wilayah Falabisahaya, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Tiket keberangkatan mereka disebut akan ditanggung oleh seseorang berinisial S.O., yang merupakan anak dari pemilik kafe tersebut.
"Kuat dugaan terdapat keterlibatan antara pihak pengelola kafe dan awak kapal dalam aktivitas TPPO tersebut.
Hal ini lantaran keberangkatan para korban menggunakan kapal yang sama dalam beberapa kali perjalanan sebelumnya," jelas Ipda Juan.
Ia menambahkan keempatnya kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado beserta barang bawaan pribadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Polresta Manado melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perdagangan orang, serta mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi menjadi tindak kejahatan eksploitasi," pungkasnya.
Terungkapnya kasus ini bermula saat anggota jaga menerima informasi adanya sejumlah remaja perempuan yang telah berada di atas kapal.
Mereka diduga akan diselundupkan untuk bekerja di luar daerah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pelabuhan Manado langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.
Sekitar pukul 16.45 Wita, Kanit Reskrim bersama anggota berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga menjadi korban TPPO.
Sedangkan salah satu, perempuan juga ikut diamankan yang diduga manjadi pelaku berinisial RK.
Keempatnya kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado.
Dari hasil keterangan korban, diketahui mereka dijanjikan akan bekerja sebagai lady companion (LC) dengan imbalan sebesar Rp3 juta per bulan.
Informasi ini sebagaimana yang dikatakan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan
Sebelum berangkat, para korban sempat menginap di rumah terduga pelaku RK di wilayah Paal Dua, Manado.
Kuat dugaan terdapat keterlibatan antara pihak pengelola kafe dan awak kapal dalam aktivitas TPPO tersebut.
Hal ini lantaran keberangkatan para korban menggunakan kapal yang sama dalam beberapa kali perjalanan sebelumnya.
“Keempat perempuan tersebut, termasuk satu terduga pelaku, telah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga lembar fotokopi KTP palsu serta satu unit telepon genggam milik terduga pelaku R.K.
Polresta Manado melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perdagangan orang, serta mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas.
Terutama yang mencurigakan dan berpotensi menjadi tindak kejahatan eksploitasi.
(TribunManado.co.id/Fer)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini