Laporan Kontributor, Adim Mubaroq 

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Warga Desa Kawunggirang dikejutkan kasus penganiayaan antar saudara kandung, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 06.40 WIB. Sobari (70), warga Desa Gunungkuning, membacok adik kandungnya, Tini (65), di sebuah kebun keluarga hingga mengalami luka serius.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, membenarkan penahanan terhadap Sobari. 

“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti golok. Penyidikan masih berlangsung,” ujarnya.

Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto menambahkan, laporan kejadian diterima melalui LP/B/12/XI/2025/SPKT/Polsek Majalengka Kota. Polisi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat Sobari menanyakan benih padi kepada korban. Tini menjelaskan bahwa benih tersebut sudah diberikan kepada orang lain. Jawaban itu membuat pelaku tersulut emosi dan langsung membacok adiknya menggunakan golok.

Korban mengalami luka robek di kepala hingga menerima 40 jahitan, serta memar di tangan kanan. Korban kemudian meminta pertolongan warga dan melapor ke polisi.

Barang bukti yang disita berupa satu bilah golok dengan gagang kayu sepanjang 25 cm. Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan lokasi kejadian.

Dalam kasus ini, Sobari dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Majalengka sebagai titipan tahanan Polsek Kota Majalengka. 

 

Baca Lebih Lanjut
Breaking News, Tragedi Keluarga di Majalengka, Kakak Bacok Adik Gara-gara Benih Padi
Taufik ismail
SPESIALIS Penipu Bule Modus Jual Paket Wisata Menyelam Dibekuk, Kocan Terancam 4 Tahun Penjara
Ni Ketut Dewi Febrayani
Gasak Cincin Emas Tertinggal di Toilet SPBU Suci Manyar, Pria Gresik Terancam Tahun Penjara
Irwan sy
Kronologi ODGJ Bacok Belasan Warga di Purwakarta, 5 Korban Alami Luka Berat Usai Diserang Pakai Sajam
Ines Noviadzani
Kartu Merah Bikin Ronaldo Terancam Sanksi di Piala Dunia 2026, Portugal Turun Tangan Hadapi FIFA
Faisal Zamzami
Bapenda dan Polres Majalengka Gelar Razia Pajak, Pelanggar yang Nunggak Diminta Bayar di Tempat
Taufik ismail
Hakim Aceh Timur Vonis Penembak Rumah Anggota Polisi 40 Bulan Penjara
Mufti
Ronaldo Terancam Absen di Laga Pertama Piala Dunia 2026 Jika Portugal Lolos
Muhammad Barir
MA tolak kasasi, vonis Zarof Ricar tetap 18 tahun penjara
Antaranews
Kisah Sugiono Temukan Dua Cincin di SPBU Berakhir di Penjara
Galih permadi