TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mengambil langkah tegas dengan menghapus delapan aplikasi mata elang (matel) yang diduga digunakan untuk menyebarkan serta memanfaatkan data nasabah secara ilegal.

Dari jumlah tersebut, enam aplikasi tercatat sudah tidak aktif, sementara dua lainnya masih dalam tahap penanganan lebih lanjut.

Salah satu aplikasi yang ikut dihapus adalah BestMatel, aplikasi yang sebelumnya dapat diunduh dengan mudah melalui platform digital dan diakses oleh siapa saja.

Baca juga: Aliran Dana Dugaan Korupsi Eks Direktur PGN dan Komisaris PT IAE, Buat Negara Rugi Rp 246 Miliar

Aplikasi mata elang dirancang untuk membantu proses penagihan kendaraan bermasalah, celah keamanannya dinilai berpotensi besar disalahgunakan. (Istimewa)

Cara Kerja Aplikasi Mata Elang

Aplikasi ini dirancang untuk membantu proses penagihan kendaraan bermasalah, namun celah keamanannya dinilai berpotensi besar disalahgunakan.

Melalui BestMatel, pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang melintas di hadapannya.

Dalam hitungan detik, aplikasi akan menampilkan apakah kendaraan tersebut memiliki tunggakan cicilan atau tidak.

Jika terdeteksi bermasalah, berbagai data pendukung langsung muncul di layar.

Informasi yang ditampilkan cukup lengkap, mulai dari nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, model kendaraan, nama serta cabang leasing, hingga identitas debitur dan sisa cicilan.

Dengan data tersebut, para mata elang dapat dengan mudah melakukan penarikan kendaraan di jalan atau di lokasi yang dianggap strategis.

Di dalam aplikasi BestMatel sendiri terdapat empat menu utama, yakni Cari Nopol, Update Data, Info Leasing, dan Profil.

Fitur Cari Nopol memungkinkan pengguna melacak status kredit kendaraan secara instan, sedangkan menu Update Data berfungsi memperbarui informasi kendaraan bermasalah yang diklaim diperbarui setiap menit.

Bahasa Aplikasi Mata Elang

Kemudahan akses inilah yang menjadi sorotan utama.

Proses pendaftaran aplikasi tergolong sederhana karena pengguna baru hanya diminta memasukkan nomor telepon, nama, kota asal, dan kata sandi.

Dengan sistem seperti ini, bukan hanya debt collector resmi yang bisa mengakses aplikasi, tetapi juga pihak lain yang berpotensi menyalahgunakan data, termasuk pelaku kriminal yang menyamar sebagai mata elang.

Tak berhenti pada penghapusan aplikasi, Komdigi juga menyatakan akan mendalami dugaan penjualan serta penyalahgunaan data nasabah kendaraan bermotor oleh pihak tertentu.

Langkah penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan perlindungan data pribadi masyarakat tetap terjaga.

“Proses penindakan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, serta rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar yang dikutip dari Kompas.com Senin (22/12/2025).

Komdigi menilai, meski aplikasi semacam BestMatel dibuat untuk mempermudah penagihan kredit kendaraan, akses yang terlalu terbuka justru membuka peluang besar terjadinya penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor.

***

(TribunTrends.com/MNL)

Baca Lebih Lanjut
6 Hal Ini Wajib Diketahui untuk Menghadapi 'Mata Elang'
Kasus Aplikasi Mata Elang di Gresik, Dua Orang Lagi Diamankan Polisi
Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi Debt Collector Mata Elang di Play Store
Modus Pemilik Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar 1,7 Juta Data Debitur di Gresik
Satreskrim Polres Gresik Bongkar Ulah Matel, Aplikasi Gomatel Sudah Bocorkan Data 1,7 Juta Debitur
Pusatnya di Gresik, Polisi Bongkar Aplikasi Go Matel Pelacak Data Nasabah Ilegal
Enam aplikasi penjual data nasabah pembiayaan sudah tidak aktif
Antaranews
Menguak Gomatel, Aplikasi Lacak Data Nasabah Ilegal yang Kini Dibongkar Polisi, Berpusat di Gresik
Viral Aplikasi Matel Untuk Sebar Data Pribadi di Gresik, Satreskrim Polres Gresik Periksa Dua Orang
Viral Aplikasi MOVA, Apa itu Aplikasi MOVA dan Bagaimana Cara Daftar serta Menghasilkan Bonus Uang