TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan penipuan investasi bodong dengan kerugian Rp 10 miliar dimediasi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Para korban mengadu ke Armuji atau Cak Ji, karena pelaku tak bisa ditemui.
Ternyata korban penipuan investasi bodong itu jumlahnya mencapai 20 orang.
Bagaimana kronologinya?
Baca juga: Total Kerugian Kasus Investasi Bodong Selebgram Gresik Capai Rp 3 M, Polisi Imbau Korban Melapor
Melansir dari Kompas.com, kasus ini mencuat setelah warga bernama Miko Rubiyanti (34), melapor ke Rumah Aspirasi Armuji dengan terduga pelaku Pungki Purwani dan suaminya, Bonifasius Agung Negara yang merupakan seorang karyawan di PT. ISM Bogasari.
“Jadi saya mulanya kenal sama istrinya waktu liburan di Bali sama kelompok arisan saya, diajak untuk ikut investasi itu,” kata Miko saat ditemui di Rumah Aspirasi Armuji, Senin (22/12/2025).
Miko sendiri mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 720 juta setelah delapan kali pembayaran.
Ia menuturkan, terduga pelaku menggunakan modus investasi tepung untuk modal berjualan ke para UMKM.
“Pak Agung (terduga pelaku) waktu itu ngomong sendiri ke saya 'enggak lah, papi enggak mungkin bohongin kamu, taruhannya jabatan saya di Bogasari’, karena saya juga memang dekat banget ya saya percaya,” tuturnya.
Akhirnya, ia mulai melakukan investasi pertamanya pada September 2025 sebesar Rp 100 juta dengan keuntungan sekitar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta dalam kurun seminggu.
“Awalnya itu lancar saja sampai setelah 8 kali pembayaran itu tiba-tiba orangnya menghilang, dari awal kita juga enggak pakai surat perjanjian atau surat kesepakatan apa pun,” ujarnya.
Sejak itu, lanjutnya, Pungki semakin sulit untuk dihubungi.
Pesannya tidak dibalas, telepon tidak pernah diangkat, bahkan setiap kali didatangi rumahnya tidak pernah dibukakan.
Miko pun mencoba mencari-cari informasi soal PP melalui media sosial dan baru diketahuinya bahwa dia bukanlah korban pertama.
Ada sekitar 20 korban lainnya yang juga tertipu dengan modus berbeda-beda.
“Itu kalau ditotal semua sekitar ada Rp 10 miliar. Akhirnya kita bikin grup terus lapor ke Cak Ji (sapaan akrab Armuji),” ucapnya.
Miko juga telah melayangkan surat somasi atas perkara tersebut.
Agung, suami Pungki, pun menyepakati akan melakukan pembayaran dengan jaminan mobil Alphard miliknya.
“Tapi saya dikasih mobil itu tanpa BPKB hanya STNK saja dan mobilnya masih cicilan baru 6 kali pembayaran kan enggak nyucuk (gak setara) sama kerugian saya,” paparnya.
Sementara itu, Agung menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk mengembalikan kerugian korban dengan mengangsur.
“Saya sudah ada iktikad baik untuk mengembalikan uang para korban semuanya, tapi saya bisanya dicicil, bahkan mobil Alphard saya juga sudah dipegang sama bu Miko,” kata Agung.
Ia juga menekankan bahwa jika pembayaran belum lunas melewati tanggal jatuh tempo, maka istrinya siap menghadapi konsekuensi hukum.
“Istri saya juga siap untuk diproses hukum kalau sampai melewati tanggal jatuh tempo tapi belum lunas,” tegasnya.
Baca juga: Puluhan Ibu Muda di Tuban Mengaku Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Armuji juga berkomitmen akan kembali melakukan sidak ke rumah terduga pelaku sambil menunggu jatuh tempo pengembalian uang ganti rugi korban.
“Gini saja, kita tunggu dulu sampai tanggal jatuh tempo nanti sekitar awal tahun kita sidak lagi ke rumah pelaku,” ucap Cak Ji.
Ia juga akan segera membantu korban untuk memproses hukum apabila terjadi pelanggaran.
“Kalau sampean (Agung) wanprestasi lagi, nanti akan langsung kita proses hukum,” pungkasnya.
Cak Ji pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran investasi dengan keuntungan luar biasa dalam waktu singkat.
Sebab, biasanya hal tersebut yang menjerumuskan seseorang ke dalam perangkap investasi bodong.
“Saya pesan kepada seluruh warga Surabaya kalau ada investasi tawaran segala macam jangan mau pasti ujung-ujungnya pertama lancar, kedua lancar, ketiga, keempat ketipu semua,” pungkasnya.
Total kerugian dalam kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama selebgram asal Sidayu, Gresik, Jawa Timur, berinisial RPS, melonjak drastis dari temuan awal.
Jika sebelumnya dilaporkan kerugian korban capai Rp 211 juta, kini Satreskrim Polres Gresik menyatakan kerugian capai Rp 3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya memastikan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor.
"Kami perkirakan jumlah korban bisa mencapai ratusan orang. Makanya kita dorong agar bikin laporan," jelas Arya, Rabu (3/12/2025).
Dari hasil penyelidikan terbaru, nilai kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Angka tersebut meningkat signifikan dibanding data awal yang tercatat hanya sekitar Rp 211 juta.
Modus yang digunakan RPS terbilang rapi. Ia memanfaatkan popularitasnya sebagai figur publik di media sosial.
"Modus yang dilakukan adalah dengan skema ponzi. Jadi banyak downline-downline yang berinvestasi," tambah Arya.
"Popularitas tersangka di media sosial dimanfaatkan untuk menjaring korban dengan kedok pengembangan bisnis usaha makanan. Pembayaran keuntungan dilakukan dari uang investor baru, itu adalah skema ponzi,” lanjutnya.
Baca juga: Bunga Zainal Belum Ikhlas Rp6,2 M Lenyap Gara-gara Ditipu Investasi Bodong, Berharap Uang Kembali
Hingga kini, penyidik telah menerima laporan dari lima korban, namun jumlah ini diyakini hanya sebagian kecil dari total peserta investasi yang telah masuk ke jaringan tersangka.
Salah satu korban berinisial IB mengungkapkan, dirinya sejak April 2024 sudah menagih hak keuntungan.
Namun, tersangka hanya memberikan janji tanpa kepastian.
“Saya diminta menunggu karena bisnis disebut sedang sepi. Dia janji mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ungkap IB dalam pemeriksaan.
Investasi bodong tersebut diduga telah berjalan cukup lama dan menyebar melalui sistem referensi layaknya multi-level, sehingga dengan cepat menjaring banyak korban.
Satreskrim Polres Gresik kini menelusuri aliran uang para korban, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
"Jangan mudah percaya dan tergiur dengan keuntungan sesaat. Pastikan ada surat perjanjian jika memulai bisnis bersama," imbau Arya.