TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ferdinan, kini harus kembali berurusan dengan polisi.
Hal tersebut terjadi di setelah beredar video viral yang memperlihatkan dirinya sedang marah di Pasar Lemabang Palembang seraya mengusir seseorang.
Padahal ialah seorang pelaku kasus penusukan yang ditangguhkan penahananya oleh Polsek Ilir Barat I.
Pria yang mengenakan topi dan kaos warna hitam itu tampak marah ke seseorang di area parkir motor.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Rifan Wijaya, membenarkan kalau pria yang ada di dalam video tersebut adalah tersangka yang sebelumnya diamankan dan ditangguhkan baru beberapa hari terakhir.
"Benar. Baru tanggal 24 Desember tadi (penangguhan)," ujar Rifan saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Baca juga: Sosok Dedek Irawan, Pelaku Utama Penusukan Sopir Asal Lampung di Macan Lindungan, Ditangkap di MURA
Baca juga: Korban Penusukan di Lokalisasi Patok Besi Lubuklinggau Jalani Operasi, Pelaku Masih Diburu Polisi
Menanggapi viralnya video tersebut pihaknya sudah memanggil kembali yang bersangkutan dan mencabut penangguhan.
Sebelumnya penangguhan pelaku dikabulkan karena berdasarkan pertimbangan dan janji pelaku tidak mengulangi perbuatan.
"Memang dari keluarga dan penasihat hukumnya ada mengajukan penangguhan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya tidak mengulangi perbuatan dan untuk damai (dengan korban). Karena ada kejadian lagi harini sudah kita panggil dan langsung dicabut penangguhannya," jelasnya.
Rifan menjelaskan latar belakang kasus yang dihadapi tersangka adalah penusukan terhadap adik iparnya sendiri, yang dilaporkan pada 3 Desember 2025.
"Dia ribut sama adik iparnya, lagi ribut itu ditusuknya korban. Motifnya soal duit jualan di pasar, masih keluarga kasus ini," katanya.
Saat ini ia sudah memanggil pelaku dan penasihat hukum untuk kembali menjalani proses hukum.
"Pelaku dan penasihat hukumnya berusaha kooperatif, hari ini kami panggil lagi," tutupnya
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com