BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Orang tua dari Zahra Dilla korban pembunuhan yang melibatkan oknum polisi Bripda Muhammad Seili hadir secara langsung dalam sidang pelanggaran kode etik anggota Polri di Mapolres Banjarbaru, Senin (29/12/2025).
Sejak sidang dimulai sekitar pukul 13.30 Wita, Syarmani tetap setia mengikuti dan mendengarkan prosesi sidang hingga agenda putusan sekitar pukul 18.00 Wita.
Pria warga Mataraman, Kabupaten Banjar ini mengaku puas dengan putusan majelis hakim di sidang etik yang memberikan sanksi berupa pemcetan kepada pelaku.
“Perasannya vonis sidang etik ini puas, harapannya nanti pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” kata Syarmani.
Saat sidang berjalan dengan agenda pemeriksaan pelanggar, ketua majelis sempat menyapa orang tua korban yang duduk di kursi peserta sidang ini.
Baca juga: Terungkap Terduga Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM Sempat Borgol Korban, Sebelum Cekik Leher
Baca juga: Jalani Sidang Kode Etik di Polres Banjarbaru, Polisi Terduga Pembunuh Mahasiswi ULM Tampak Plontos
Majelis menanyakan kepada Syarmani apakah ia menerima permintaan maaf pelaku yang telah mengakui perbuatannya dan menyatakan permintaan maaf di persidangan etik.
Namun, sebagai orang tua yang baru kehilangan putri yang disayangnya, untuk saat ini Syarmani belum bisa mengaku langsung memaafkan pelaku sebelum adanya putusan yang dirasa adil.
“Saat ini belum (memaafkan), setelah semua berlangsung dan berlanjut sesuai hukum yang berlaku. Kami minta diputus secara adil dan dihukum seberat-beratnya,” katanya ketika diberikan kesempatan berbicara di ruang sidang etik.
Sebelumnya, temuan mayat perempuan menggegerkan warga di depan Kampus STIHSA Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin pada Rabu (24/12/2025) pagi.
Mayat yang belakangan diketahui bernama Zahra Dilla (20) warga Lok Tamu, Mataraman yang juga mahasiswi aktif Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin itu ternyata merupakan korban pembunuhan.
Kurang dari 24 jam, kepolisian berhasil mengamankan Bripda Seili, terduga pelaku pembunuhan yang merupakan anggota polisi bertugas di Polres Banjarbaru
(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)