TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa tewasnya mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima), Antoineta Evia Maria, masih menjadi misteri.
Evia, sapaan mahasiswa tersebut ditemukan tewas di tempot kos di Tomohon pada Desember 2025.
Keluarga menolak anggapan bahwa Evia mengakhiri hidupnya sendiri. Di balik tewasnya Evia ada dugaan oknum dosen melakukan pelecehan di lingkungan kampus.
Hilangnya bukti CCTV, luka di tubuh korban, serta kesaksian saksi memperkuat keyakinan keluarga bahwa Evia tidak bunuh diri, melainkan menjadi korban tindak kejahatan.
Pada Rabu (7/1/2026), ayah, ibu dan adik dari Evia mendatangi Mapolda Sulut untuk memberi keterangan terkait penyidikan kasus kematian anaknya pada Rabu (7/1/2026).
Sofia, ibu Evia, menceritakan tentang sang putri tercinta saat menanti waktu pemeriksaan di ruang PPA Polda Sulut.
Ia menuturkan pesan terakhir dari Evia yang akan selalu dikenangnya dalam kalbu. Ungkap Sofia, sang anak meminta tuntunan doa agar secepatnya menyelesaikan kuliah dan wisuda serta janji akan membanggakan orangtua.
"Saat menelepon saya selalu ia katakan: mama tinggal satu langkah lagi, banyak berdoa, kita akan wisuda, kita akan kase kebanggaan pa mama, deng mama ba langsing supaya pas baju saat kita wisuda," ungkap Sofia kepada tim TribunManado.co.id di Mapolda Sulut, Jalan Bethesda No. 62, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (7/1).
Latar belakang penuh optimistis itulah yang membuat pihak keluarga tak yakin anaknya bunuh diri.
Keluarga dari almarhumah Evia didampingi kuasa hukum Niczem Alfa Wengen bersama tim kuasa hukum lainnya.
Niczem mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti dugaan pelecehan oknum dosen Unima berinisial DM kepada penyidik Polda Sulut.
"Ini sebagai bahan tambahan bagi penyidik untuk mengambil keterangan pada saksi - saksi," katanya.
Ia menyatakan, bukti yang dibawa, salah satunya berupa chatingan grup dimana almarhum beber keterangan terkait dugaan pelecehan oleh oknum DM.
Ungkap Niczem, selain sebagai bahan penyelidikan, bukti diajukan karena hingga kini DM masih mengelak telah melakukan pelecehan.
"Terinformasi DM masih mengelak," katanya.
Ia juga menuturkan, pihaknya bertekad mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat diberikan untuk keluarga.
Baca juga: GoPay Ajak Mahasiswa UNIMA Melek Finansial Lewat Program Pintar Bareng GoPay
Salah satu saksi memberikan keterangannya saat memenuhi panggilan Polda Sulut, Rabu (7/1/2026).
Dalam keterangannya, almarhumah Evia diduga sempat dibawa ke kuburan oleh oknum dosen DM.
Di sana, DM diduga ingin melakukan hal yang tidak baik.
"Pada tanggal 29 Desember 2025, pukul 6 sore, dia melihat Maria masuk ke dalam kos, dia bertanya kenapa kamu menangis Maria (Evia), jawab Maria ia diturunkan oleh dugaan oknum dosen ini di pinggir jalan dekat lorong," kata Kuasa hukum keluarga, Niczem Alfa Wengen kepada Tribun manado di depan ruang PPA Polda Sulut, Rabu (7/1/2026).
Saksi bercerita, saat itu ia terus bertanya kepada almarhumah. Mengapa Maria menangis dan ada luka di kakinya.
"Katanya oknum dosen itu ingin melakukan hal tidak baik pada dirinya, dan almarhumah dibawa di pekuburan," katanya.